Bayi Meninggal Diduga Karena Asap Karhutla, Seno Aji Desak Kepolisian Tindak Perusahaan Pembakar

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, berkunjung ke rumah keluarga korban meninggal di saat kebakaran hutan dan kahan (karhutla) di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kamis (22/10/2026).

Kematian seorang bayi yang diduga pihak keluarga berkaitan dengan paparan kabut asap karhutla. Sehingga mendorong Pemprov Kaltim mengupayakan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran.

Di saat yang sama, perusahaan yang teridentifikasi melakukan pembakaran lahan juga diminta segera diproses hukum. Ia menyebut kedatangannya sebagai kunjungan pribadi setelah mendengar kabar meninggalnya bayi berusia sekitar 1,5 tahun tersebut.

Seno mengaku turut berduka atas kejadian itu. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di tengah kepungan asap karhutla yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kaltim.

“Ini juga tidak boleh terjadi kepada masyarakat Kalimantan Timur. Terutama untuk masalah karhutla, ini kita tangani dengan baik,” ujarnya.

Namun, upaya penanganan karhutla kini tak hanya menyangkut pemadaman api dan pengendalian asap. Pemprov Kaltim juga berencana mendorong peningkatan status dari siaga darurat, agar dukungan pemerintah pusat dalam penanganan bencana dapat diperkuat.

Baca Juga:   4 Kecamatan di PPU Dilanda Banjir dan Longsor, Warga Dievakuasi

Seno mengatakan, usulan peningkatan status tersebut sedang disiapkan melalui Biro Hukum Pemprov Kaltim. Pemerintah daerah akan melihat respons pemerintah pusat dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Hari ini sedang dikonsep oleh Biro Hukum kita,”
katanya saat ditanya mengenai pengajuan resmi peningkatan status bencana.

Menurut Seno, apabila status penanganan dapat ditingkatkan hingga menjadi bencana nasional, dukungan tambahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berpeluang diperoleh untuk memperkuat penanganan karhutla.

Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap penyusunan. Belum ada kepastian mengenai keputusan pemerintah pusat atas usulan peningkatan status yang disiapkan Pemprov Kaltim.

Perusahaan Pembakar Diminta Diproses

Di tengah upaya meningkatkan penanganan bencana, Seno juga menegaskan bahwa penindakan terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran harus berjalan. Ia menyebut telah meminta Polda Kaltim segera memproses perusahaan-perusahaan yang teridentifikasi melakukan pembakaran lahan.

Tak hanya perusahaan, masyarakat yang sengaja membakar lahan untuk membuka area bercocok tanam juga diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melanggar hukum.

Baca Juga:   120 Perusahaan Ikuti Sosialisasi PTK 007 SKK Migas di Kaltim, Fokus Digitalisasi & Keterlibatan Lokal

“Kita sudah meminta Polda untuk segera memproses perusahaan-perusahaan yang sudah diidentifikasi sebagai pembakar lahan. Juga kepada masyarakat, masyarakat juga diidentifikasi ada yang membakar lahan dengan sengaja karena mereka ingin bercocok tanam mungkin, tapi dengan cara yang salah,” tegasnya.

Seno memastikan penindakan juga harus menyasar perusahaan apabila keterlibatannya terbukti. Ia bahkan mengaitkan langkah tersebut dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, agar perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran ditindak tegas.

“Oh, pasti itu. Kalau perusahaan sudah kita pastikan, bahkan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk segera menindak tegas perusahaan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, dugaan bahwa kabut asap karhutla menjadi penyebab kematian bayi tersebut belum dapat dipastikan secara medis.

Sebelumnya, Dokter Spesialis Anak RS Mulya Medika, dr Ikhsan Ali, menjelaskan bahwa pasien mengalami gangguan pernapasan dan penurunan kondisi secara drastis sebelum meninggal dunia pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.

Bayi berinisial Y itu sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) setelah dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Baca Juga:   JATAM Kaltim Desak Investigasi Independen Dugaan Hujan Abu di Balikpapan, Minta Data Operasional Kilang Dibuka

Menurut Ikhsan, gangguan pernapasan pada anak dapat dipicu berbagai faktor, termasuk pneumonia, polusi udara, asap rokok, asap kendaraan, hingga kemungkinan paparan asap kebakaran lahan.

Namun, ia menegaskan tidak dapat menyimpulkan bahwa karhutla merupakan penyebab utama kematian pasien.
“Penyebab pastinya belum bisa saya bilang karena kebakaran lahan. Karena yang kami temukan diagnosisnya bukan karena itu,” jelas Ikhsan saat diwawancarai pada Sabtu (17/10/2026).

Penulis: Hadi Winata
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER