SAMARINDA – SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan BUMD PT Migas Mandiri Pratama menggelar sosialisasi Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 05, Digitalisasi Supply Chain Management (SCM), serta Digitalisasi Contractor Safety Management System (CSMS).
Acara yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada 24–25 September 2025 ini diikuti 120 perusahaan barang dan jasa di Kaltim. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah, KKKS, dan pelaku usaha lokal mengenai kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa hulu migas serta peluang kolaborasi peningkatan kapasitas daerah.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, menjelaskan revisi PTK 007 dirancang untuk memperkuat tata kelola pengadaan sekaligus memberi multiplier effect bagi perekonomian. “Semakin sehat tata kelola pengadaan kita, maka semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk peluang usaha, peningkatan kapasitas lokal, maupun penciptaan lapangan kerja,” terangnya.
Ia menambahkan, transformasi digital melalui Centralized Integrated Vendor Database (CIVD), IOG E-Commerce, hingga aplikasi Electronic Contractor Health Safety Environment Management System (e-CHSEMS) menjadi strategi untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, serta keterlibatan pelaku usaha lokal.
Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, SE, ME, yang membuka kegiatan menekankan pentingnya ruang kolaborasi nyata antara pemerintah daerah, BUMD, SKK Migas, dan pengusaha lokal.
“Dengan cara ini, kita memberi peluang nyata bagi pelaku usaha daerah untuk ikut terlibat dalam industri hulu migas yang selama ini terkesan eksklusif. Keterlibatan lokal tidak boleh sekadar jargon, harus nyata dalam bentuk kontrak, tenaga kerja diberdayakan, dan alih teknologi berjalan,” tegas Rudy.
Ia optimistis digitalisasi mampu menjaga transparansi, meningkatkan efisiensi, serta memudahkan pemantauan partisipasi kontraktor lokal. Kegiatan dua hari ini juga menyediakan sesi konsultasi dan pelayanan langsung pendaftaran vendor dengan pendampingan tim SCM dari KKKS Kaltim.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Azhari Idris, menambahkan sosialisasi ini juga membuka ruang pendaftaran vendor melalui CIVD. Peserta yang lolos verifikasi akan mendapatkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) sebagai pengakuan resmi.
“Harapannya, proses pengadaan di industri hulu migas semakin terbuka, transparan, dan semua pihak bersaing secara sehat. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, manfaat industri hulu migas dapat lebih dirasakan masyarakat,” ujar Azhari. (*)
Penyunting: Robbi Lalat



