JATAM Kaltim Desak Investigasi Independen Dugaan Hujan Abu di Balikpapan, Minta Data Operasional Kilang Dibuka

Foto: Tampak atas pemukiman warga Kota Balikpapan yang berdekatan dengan aktivitas operasional kilang PT Pertamina. (JATAM Kaltim)

SAMARINDA – Dugaan hujan abu yang menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Balikpapan pada 23–24 Juni 2026 memicu desakan agar dilakukan investigasi secara independen.

Empat organisasi masyarakat sipil meminta PT Pertamina membuka informasi terkait insiden yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional kilang.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, NUGAL Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyebab peristiwa tersebut serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dalam pernyataan tertulisnya, Dinamisator JATAM Kaltim Mustari Sihombing mengatakan masyarakat berhak memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai insiden yang terjadi.

Menurutnya, perusahaan perlu menyampaikan kronologi kejadian secara lengkap, termasuk proses penanganan yang dilakukan sejak awal insiden.

“Peristiwa ini harus diusut secara terbuka, dengan pengujian kualitas udara yang independen serta jaminan pemulihan bagi warga yang merasakan dampak secara langsung,” kata Mustari.

Selain itu, organisasi masyarakat sipil tersebut meminta dibentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga:   KUA-PPAS Tahun 2025 Disepakati Sebesar Rp21,74 Triliun

Dalam tuntutannya, empat organisasi tersebut meminta Pertamina membuka berbagai dokumen yang berkaitan dengan dugaan hujan abu.

Data yang diminta meliputi kronologi lengkap kejadian, aktivitas operasional yang diduga memicu insiden, hasil inspeksi internal, langkah penanganan yang telah dilakukan, rekaman CCTV di lokasi, log book operasional, dokumentasi penanganan insiden, hingga hasil uji laboratorium terhadap material yang diduga menjadi penyebab hujan abu.

Selain itu, mereka juga meminta perusahaan membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait peningkatan kapasitas produksi kilang beserta rencana pengelolaan lingkungan yang diterapkan.

Tak hanya kepada Pertamina, organisasi tersebut juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan pemerintah pusat membuka standar operasional prosedur (SOP) penanganan insiden serta langkah-langkah yang telah dilakukan sejak laporan masyarakat muncul.

Menurut Mustari, keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan apakah prosedur penanganan keadaan darurat telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Publik berhak mengetahui faktor utama yang menjadi pemicu, apakah rencana kontinjensi Pertamina dijalankan sesuai standar atau tidak dalam merespons kejadian ini,” ujarnya.

Baca Juga:   Pemprov Tawarkan Panti Asuhan untuk Anak Jalanan di Kaltim

Desakan investigasi muncul setelah warga di sejumlah wilayah Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur melaporkan turunnya partikel berwarna putih yang menempel di rumah, kendaraan, halaman, hingga area usaha pada 23–24 Juni 2026.

Seorang warga Kelurahan Sumber Rejo, berinisial R mengaku partikel tersebut mulai terlihat beterbangan sejak siang hari, Selasa (24/6/2026) dan masih ditemukan hingga keesokan paginya.

Selain mengotori lingkungan, debu halus itu disebut masuk ke dalam rumah melalui celah pintu dan jendela sehingga mengganggu aktivitas keluarga.

“Iya saya liat sendiri mas dari siang sampe besok nya debu itu masih ada dan menempel di rumah-rumah warga,” ungkapnya.

Beberapa warga juga mengaku mengalami keluhan kesehatan berupa tenggorokan kering, gatal, perih, hingga sesak napas setelah menghirup udara yang bercampur partikel tersebut.

Keluhan serupa disampaikan petani kangkung di Kampung Kangkung, Kelurahan Sumber Rejo.

Pria yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan kebun, rumah, dan sepeda motornya tertutup abu putih, sehingga khawatir kejadian tersebut berdampak terhadap kesehatan keluarga sekaligus hasil pertaniannya.

Baca Juga:   Gratispol Diterapkan Bertahap, Publik Ragukan Janji Kampanye Pendidikan Gratis

“Saya kaget, dikira ada gunung meletus. Tapi kan di kalimantan tidak ada gunung berapi. Setalah rame baru saya tau itu (debu) dari Pertamina,” ujarnya.

Di Kelurahan Karang Jati, warga juga mengaku harus berulang kali membersihkan rumah, kendaraan, dan pakaian yang dijemur karena tertutup abu.

Pemilik warung makan di sekitar lokasi pun melaporkan abu beterbangan hingga mengotori tempat usaha mereka.

Sebagai tindak lanjut, JATAM Kaltim bersama NUGAL Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia menyatakan akan mengajukan permohonan informasi publik kepada Pertamina berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mereka meminta seluruh informasi yang diajukan dapat disampaikan dalam jangka waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER