Samarinda Siaga Karhutla, Polresta Samarinda Sudah Kantongi Calon Tersangka

SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda tak hanya memicu kabut asap dan ancaman kesehatan, tetapi juga mulai masuk ke ranah penegakan hukum. Polresta Samarinda mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang mengarah sebagai calon tersangka pembakaran lahan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan sekitar 50 kejadian kebakaran lahan telah terjadi di Samarinda sejak awal Agustus 2026. Sejumlah wilayah pinggiran kota menjadi lokasi yang cukup terdampak.

“Sejak awal Agustus, sudah terjadi sekitar 50 kebakaran lahan di Samarinda. Wilayah yang terimbas cukup parah mendominasi kawasan pinggiran seperti Kecamatan Palaran, Samarinda Ulu, Sambutan, Samarinda Utara, hingga Sungai Pinang,” ujar Kombes Pol Hendri Umar ditemui di Simpang Lembuswana, Kamis (27/8/2026).

Ditegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap oknum nakal pemicu kebakaran. Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya akan segera merilis nama para tersangka pembakaran lahan.

“Sudah ada beberapa orang yang mengarah kepada tersangka. Dalam beberapa hari ke depan akan resmi kita rilis, terutama untuk titik kebakaran di wilayah Bantuas (Kecamatan Palaran) dan wilayah Sambutan. Gelar perkara sudah dilakukan,” tegas Kapolres.

Baca Juga:   Penyidik Kejati Sita Dokumen dari Kantor ESDM Kaltim

Adapun di tengah kondisi tersebut, gabungan relawan, TNI, Polri, BPBD, dan Pemkot Samarinda menggelar aksi pembagian masker gratis kepada pengguna jalan di Simpang Lembuswana.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita itu dilakukan sehari setelah Pemerintah Kota Samarinda menetapkan status Darurat Tanggap Bencana melalui BPBD.

WhatsApp Image 2026 08 27 at 17.50.59
Pembagian masker kepada pengendara roda dua. (Foto: Dimas/Media Kaltim)

Meningkatnya polusi asap di ruang publik mendorong kepolisian dan unsur pemkot untuk mengedukasi masyarakat agar membiasakan diri menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah—terutama bagi pengendara roda dua, siswa sekolah, dan pekerja kantor.

Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Jokis, mengatakan aksi pembagian masker tersebut merupakan inisiatif masyarakat yang mendapat dukungan dari Polresta Samarinda dan Pemkot Samarinda.

Menurutnya, donasi masyarakat yang terkumpul dalam dua hingga tiga hari mencapai Rp38,25 juta. Dana tersebut kemudian digunakan untuk menyediakan sekitar 38 ribu masker.

Selain sumbangan masyarakat Samarinda, dukungan juga datang dari sejumlah dermawan di Pulau Jawa yang menyumbangkan 10 ribu masker.

“Dari total 38 ribu masker, hari ini 10.000 masker kita sebarkan di Simpang Lembuswana. Sebanyak 10.000 masker berikutnya diprioritaskan untuk relawan damkar dan warga di titik lokasi kebakaran, sementara sisa 18.250 masker disiagakan untuk pembagian bertahap hingga September dan Oktober,” beber Jokis.

Baca Juga:   Ramai Diperbincangkan Soal Mobil Operasional Wali Kota Samarinda, Ini Penjelasan Resmi Pemkot

Pembagian masker menyasar terutama pengendara sepeda motor yang beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap.

Jokis mengatakan perlindungan terhadap masyarakat menjadi penting karena kualitas udara yang memburuk berpotensi meningkatkan gangguan pernapasan.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang kering dapat membuat api dengan cepat meluas.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan mencatat adanya kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Samarinda yang saat ini mencapai 22,8 persen. Hal ini akibat paparan kabut asap. Ia mengingatkan warga untuk membatasi pembukaan lahan dengan cara membakar.

Diketahui, aksi sosial di Simpang Lembuswana ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Sekda Kota Samarinda, jajaran PLN, hingga belasan organisasi relawan dan komunitas lokal yang berkomitmen menjaga kualitas udara Kota Samarinda selama masa tanggap darurat berlangsung.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER