Proyeksi Anggaran PUPR Samarinda 2027 Tembus Rp200 Miliar, DPRD Ingatkan Skala Prioritas Ditengah Dinamika Fiskal

Foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda memproyeksikan kebutuhan anggaran pembangunan tahun 2027 mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Proyeksi anggaran itu terungkap dalam kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kota Samarinda ke Kantor Dinas PUPR, Senin (6/7/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan rencana kerja dan kebutuhan anggaran masing-masing bidang sebagai persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal program yang peruntukannya sesuai dengan kondisi fiskal yang terjadi.

“Hari ini yang sudah menyampaikan ada empat bidang, yaitu Cipta Karya, Bina Konstruksi, Sumber Daya Air, dan Tata Ruang. Untuk Bina Marga akan kita lanjutkan pada pertemuan berikutnya karena keterbatasan waktu,” ujarnya.

Berdasarkan pemaparan sementara tersebut, total kebutuhan anggaran telah mencapai sekitar Rp200 miliar lebih. Porsi terbesar masih berasal dari program pembangunan fisik dan pengelolaan sumber daya air.

Baca Juga:   Komisi II Evaluasi Kinerja Bapenda, Belanja Administratif Hingga Temuan BPK Rp770 Juta Jadi Catatan

Deni menjelaskan, Bidang Cipta Karya mengusulkan anggaran sekitar Rp54 miliar, sedangkan Bidang Sumber Daya Air (SDA) sekitar Rp51 miliar.

Sementara itu, Bidang Tata Ruang mengajukan kebutuhan sekitar Rp1,5 miliar dan Bidang Bina Konstruksi berkisar Rp1,5 hingga Rp2 miliar.

“Total sementara yang disampaikan kepada kami sekitar Rp200 miliar lebih. Nanti angkanya masih akan bertambah setelah Bidang Bina Marga menyampaikan rencana kegiatannya,” katanya.

Menurut Deni, pemaparan setiap bidang menjadi tahapan penting agar DPRD memiliki gambaran utuh mengenai kebutuhan pembangunan sebelum memasuki pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain menelaah besaran anggaran, Komisi III juga mengevaluasi capaian kinerja tahun 2025 serta rencana kegiatan tahun 2026 sebagai dasar melihat kesinambungan program yang akan diusulkan pada 2027.

Ia menambahkan, sebagian besar anggota Komisi III juga bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda.

Karena itu, data yang diperoleh dari Dinas PUPR akan menjadi bahan utama dalam proses sinkronisasi dan pembahasan anggaran bersama pemerintah kota.

Di sisi lain, DPRD juga meminta seluruh usulan program yang telah disusun tetap dipertahankan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI).

Baca Juga:   DPRD Samarinda Soroti Penanganan Banjir, Minta Fokus Tangani Sedimentasi dan Pemukiman Bantaran Sungai

Langkah tersebut dilakukan agar program prioritas tidak mengalami pergeseran saat pembahasan APBD berlangsung.

“Kami meminta usulan yang sudah masuk di SIPD RI tetap menjadi acuan ketika nanti dibahas bersama TAPD. Harapannya, program prioritas yang sudah direncanakan tidak berubah sehingga pelaksanaan pembangunan tahun 2027 bisa berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Deni.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER