Komisi II Evaluasi Kinerja Bapenda, Belanja Administratif Hingga Temuan BPK Rp770 Juta Jadi Catatan

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda memberikan sejumlah catatan serius sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda terkait realisasi kegiatan dan keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta rencana program tahun 2027.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi mengatakan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya untuk memastikan capaian program sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pembahasan difokuskan pada perbandingan antara target dan realisasi kinerja selama enam bulan pertama tahun anggaran berjalan.

“Kita memonitor realisasi kinerja semester pertama atau triwulan kedua. Sejauh mana pencapaian antara target dan realisasi yang sudah dilaksanakan,” ujar Iswandi.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah komposisi belanja Bapenda yang dinilai masih didominasi kebutuhan administratif dibandingkan program teknis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Baca Juga:   Dorong Peningkatan Prestasi, Dispora Kaltim Bakal Bangun Venue Panjat Tebing Berstandar Internasional

Iswandi menilai anggaran seharusnya lebih banyak diarahkan pada kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi.

“Dari data yang kami terima, masih banyak temuan. Target belum tercapai secara maksimal, kemudian belanja OPD juga masih lebih banyak bersifat administratif, bukan belanja teknis,” katanya.

Tak hanya mengacu pada laporan yang disampaikan Bapenda, Komisi II juga melakukan pencocokan data dengan sejumlah dokumen resmi, di antaranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Laporan Pertanggungjawaban APBD Wali Kota Samarinda Tahun 2025.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi riil pengelolaan anggaran sekaligus menelusuri tindak lanjut atas berbagai rekomendasi hasil audit.

Dari penelusuran itu, DPRD menemukan adanya persoalan dalam proyek pengadaan videotron yang masuk dalam temuan audit BPK.

Iswandi menyebut proyek tersebut masih menyisakan masalah yang harus segera diselesaikan oleh instansi terkait.

“Di LHP BPK masih ada beberapa permasalahan, salah satunya terkait proyek videotron. Itu menjadi salah satu catatan yang harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Baca Juga:   DPRD Samarinda Dorong SPBU Buka 24 Jam, Penertiban Pertamini Dinilai Belum Tepat

Selain itu, Komisi II juga menyoroti adanya temuan BPK dengan nilai sekitar Rp770 juta yang hingga kini masih menunggu penyelesaian.

Menurut Iswandi, pemerintah daerah masih memiliki waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia meminta Bapenda dan perangkat daerah terkait tidak mengabaikan hasil pemeriksaan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian daerah di kemudian hari.

Bagi Iswandi, seluruh kritik yang disampaikan DPRD bukan didasarkan pada penilaian subjektif, melainkan merujuk pada dokumen resmi yang diterbitkan lembaga negara.

“Yang kami sampaikan ini berdasarkan data. Bukan pendapat pribadi. Data dari BPK dan Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota yang menjadi dasar kami melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER