Parkir Pasar Pagi Samarinda Terbatas, Dishub Terapkan Tarif Progresif

SAMARINDA – Penataan kawasan Pasar Pagi Samarinda masih menghadapi persoalan keterbatasan lahan parkir. Kondisi ini menjadi tantangan karena ruang yang tersedia harus melayani aktivitas ribuan pedagang sekaligus masyarakat yang datang berbelanja.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyebut penataan parkir di kawasan tersebut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan kebutuhan di lapangan. Pengelolaannya harus memperhitungkan kapasitas lahan serta mengacu pada rekomendasi teknis Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan kebutuhan Satuan Ruang Parkir (SRP) di kawasan Pasar Pagi hingga kini belum terpenuhi secara ideal.

Persoalan itu semakin kompleks karena Gedung Pasar Pagi berada di kawasan ruas jalan nasional.

“Parkir yang harus tersedia. Tapi sekali lagi, Gedung Pasar Pagi itu kan ada di jalan nasional. Rekomendasi dari Kementerian Perhubungan, SRP ruang parkir yang harus tersedia itu dengan kondisi fisik masih sangat kurang,” ujar Manalu.

Berdasarkan data kapasitas, area parkir Gedung Pasar Pagi hanya mampu menampung sekitar 450–474 kendaraan roda dua dan 69–70 kendaraan roda empat. Sementara jumlah pedagang yang tercatat dalam database mencapai sekitar 2.838 orang.

Baca Juga:   Ironi Pembangunan Samarinda: Kelurahan Karang Mumus Masih Numpang Kantor di Tengah Proyek Miliaran

Kondisi tersebut membuat Dishub harus mengatur pemanfaatan ruang parkir agar tidak seluruhnya digunakan oleh kendaraan milik pedagang.

Menurut Manalu, keberadaan ruang parkir harus tetap memberikan akses kepada masyarakat sebagai konsumen. Jika kendaraan pedagang memenuhi seluruh area parkir, pengunjung pasar akan kesulitan mendapatkan tempat.

“Kami sampaikan kepada pedagang, kalau pedagang semua memenuhi parkir tersebut, nanti masyarakat untuk beli di mana? Kita ingin masyarakat tetap bisa membeli dagangan di pasar tersebut,” katanya.

Untuk meningkatkan perputaran kendaraan, Dishub mulai menerapkan konsep tarif parkir progresif. Sistem ini diharapkan dapat mencegah kendaraan berada terlalu lama di area parkir sehingga ruang yang tersedia dapat digunakan secara bergantian.

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut tetap harus disesuaikan dengan aktivitas perdagangan agar pengaturan parkir tidak mengganggu mobilitas pedagang maupun pengunjung.

Jalan Jenderal Sudirman Jadi Perhatian

Selain kapasitas parkir, Dishub juga menyoroti pola akses keluar-masuk kendaraan di sekitar Pasar Pagi. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga:   Pemkot Samarinda Siap Jalankan Skema Pidana Kerja Sosial, Andi Harun Tekankan Pemidanaan yang Lebih Humanis

Manalu menyebut penggunaan ruas tersebut untuk kendaraan roda empat perlu dipertimbangkan secara matang karena berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas dan memengaruhi kinerja simpang.

“Kalau roda empat ditaruh di Jalan Jenderal Sudirman, itu akan menimbulkan kepadatan. Kinerja simpang dan kinerja ruang jalan menjadi lebih tinggi dan levelnya menjadi rendah,” jelasnya.

Untuk kendaraan roda dua, akses melalui Jalan Jenderal Sudirman masih memungkinkan. Sementara kendaraan roda empat diarahkan menggunakan Jalan KH Ahmad Dahlan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas.

Dishub memastikan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pagi tetap mengacu pada rekomendasi teknis pemerintah dan Kemenhub. Pengaturan tersebut juga akan diperkuat dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

“Yang kami lakukan tetap berpatokan kepada rekomendasi dari pemerintah dan Kementerian Perhubungan. Tapi kami melakukan rekayasa, termasuk penempatan rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.

Dengan kapasitas parkir yang terbatas dan jumlah pedagang yang mencapai ribuan, penataan Pasar Pagi Samarinda tidak hanya berkaitan dengan penyediaan ruang bagi kendaraan.

Pemerintah juga dituntut memastikan parkir dapat menunjang aktivitas perdagangan, memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai konsumen, serta mencegah munculnya persoalan lalu lintas di sekitar kawasan pasar.

Baca Juga:   Kunjungi TPA Sambutan, Menteri Lingkungan Hidup Tekankan Transformasi Penanganan Sampah

Penulis: Hanafi

Editor: Andi Desky

BERITA POPULER