SAMARINDA – Terus Meluas! Karhutla di Kaltim Berjarak 100 Meter Dari Pem
Kebakaran hutan dan lahan di Kaltim terus meluas. Titik kebakaran bahkan ditemukan berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga.
Pemprov Kaltim menilai kondisi tersebut bukan lagi kejadian biasa. Status siaga darurat telah ditetapkan di tingkat provinsi dan lima kabupaten/kota.
Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengatakan peningkatan luas kebakaran terlihat sejak Agustus hingga awal September 2026.
“Bahkan, ada informasi jarak kejadian dengan permukiman kurang lebih 100 meter. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” kata Sri saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Status Darurat Karhutla 2026 secara daring, Kamis (3/9/2026).
Ancaman api yang semakin dekat dengan permukiman meningkatkan risiko terhadap rumah warga. Asap yang dihasilkan juga telah mengganggu kesehatan, kegiatan belajar, transportasi, dan aktivitas masyarakat.
“Karhutla memberikan dampak besar bagi kita semua. Bukan hanya lingkungan yang terdampak, tetapi kesehatan masyarakat juga terganggu,” ujarnya.
Dampak sosial mulai terlihat ketika sekolah di sejumlah daerah mengalihkan pembelajaran ke sistem daring. Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi paparan asap terhadap siswa, terutama di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya.
Sri meminta camat, lurah, kepala desa, dan kepala kampung menyampaikan larangan membakar lahan hingga lingkungan terkecil. Imbauan tersebut mencakup pembukaan kebun maupun pembakaran sampah di pekarangan rumah.
“Jika ada pembakaran yang dilakukan masyarakat di lingkungan sekitar mereka, hal itu akan menyebabkan bertambahnya titik api di Kaltim,” katanya.
Menurut Sri, api yang bermula dari pembakaran dalam skala kecil dapat meluas ketika lahan kering dan angin bertiup kencang. Kondisi itu membuat pencegahan harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi.
“Harapan kita, jangan sampai kejadian kecil yang dilakukan berdampak besar bagi seluruh masyarakat di provinsi ini,” tegasnya.
Sri meminta pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, dan kampung memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing. Temuan pembakaran perlu segera dilaporkan agar api tidak menjalar ke lahan yang lebih luas.
Pemprov juga melibatkan organisasi perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam penanganan karhutla. Koordinasi diperlukan untuk menggerakkan personel, peralatan, logistik, dan anggaran selama status siaga darurat berlangsung.
Skala kebakaran terlihat dari rekapitulasi BPBD Kaltim. Sepanjang Agustus 2026 tercatat 559 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 3.131 hektare.
Luas tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan catatan per 26 Agustus 2026 yang masih berada di kisaran 1.595 hektare. Lonjakan pada penghujung bulan menunjukkan kebakaran berkembang cepat ketika curah hujan rendah dan lahan semakin kering.
BPBD Kaltim kemudian mengusulkan operasi modifikasi cuaca kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Hujan buatan dibutuhkan untuk membantu pembasahan lahan dan pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ancaman belum selesai. BMKG Balikpapan memperkirakan kemarau dan curah hujan rendah masih berlangsung selama September.
Sepanjang Agustus 2026, BMKG mendeteksi 18.402 hotspot di Kaltim. Jumlah itu hampir dua kali lipat dibandingkan Agustus 2015 yang mencatat 9.793 hotspot. Bahkan, angka tersebut telah melampaui akumulasi hotspot hingga akhir September 2015 sebanyak 18.131 titik.
Hotspot tidak otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Titik panas dari pengamatan satelit tetap harus diverifikasi petugas di lapangan untuk memastikan lokasi, luas, dan penyebab api.
Namun, lonjakan tersebut menjadi peringatan kuat. BMKG melihat kondisi kekeringan tahun ini memiliki pola yang menyerupai El Niño kuat pada 2015. Curah hujan di sebagian besar wilayah Kaltim selama September diperkirakan hanya berkisar 0–20 milimeter.
Pemantauan melalui aplikasi ISPUnet pada 3 September 2026 juga memperlihatkan kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan berada dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Berdasarkan ketentuan Indeks Standar Pencemar Udara, nilai 101–200 masuk kategori tidak sehat. Nilai 201–300 tergolong sangat tidak sehat, sedangkan nilai di atas 300 masuk kategori berbahaya.
Pada kategori berbahaya, masyarakat dianjurkan menghindari paparan udara luar. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung menjadi kelompok yang paling rentan.
Dampak karhutla juga telah merambat ke sektor transportasi. Bandara Melalan di Kutai Barat menghentikan sementara penerbangan pada 1–5 September setelah jarak pandang turun hingga di bawah satu kilometer. Penerbangan Wings Air dan Smart Aviation dari dan menuju Melak dibatalkan.
Penutupan tersebut turut memengaruhi jalur penerbangan perintis menuju Datah Dawai, Mahakam Ulu. Pembukaan kembali bandara bergantung pada perkembangan jarak pandang dan kondisi asap.
Karhutla juga mengancam kawasan konservasi. Sebanyak 11 orang utan dievakuasi dari Sekolah Hutan Jejak Pulang di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus Samboja, Kutai Kartanegara, setelah api dan asap mendekati lokasi rehabilitasi.
Evakuasi dilakukan BKSDA Kaltim bersama Yayasan Jejak Pulang untuk menghindarkan satwa dilindungi tersebut dari paparan asap dan ancaman kebakaran.
Selain pembakaran oleh masyarakat, pengawasan kawasan perusahaan menjadi bagian penting dalam penanganan.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji sebelumnya menyebut sebagian besar hotspot berada di dalam konsesi kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.
WALHI Kaltim juga melaporkan hasil analisis terhadap 5.266 hotspot selama 1–25 Agustus 2026. Titik tersebut terpantau pada lapisan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, hak guna usaha perkebunan sawit, dan pertambangan.
Temuan berdasarkan citra satelit itu belum dapat digunakan untuk menyimpulkan penyebab kebakaran maupun tanggung jawab perusahaan. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan apakah hotspot benar-benar menjadi kebakaran, berada di dalam batas konsesi, serta mengetahui sumber apinya.
Rapat koordinasi turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim Aji Fitra Firnanda, pimpinan organisasi perangkat daerah, Forkopimda, serta camat, lurah, kepala desa, dan kepala kampung se-Kaltim. (adm/MK)
Editor: Agus S




