Foto: Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Program Parkir Berlangganan yang tengah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Program tersebut dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib dan transparan.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, mengatakan keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa, agar masyarakat memahami manfaat yang ditawarkan.
“Ini mudah-mudahan bisa jadi, lalu semua media kayaknya kita minta tolong untuk promosiin itu nanti. Karena harusnya buat nambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kitalah. Poinnya lebih ke situ hari ini, ke parkir berlangganan,” ujar Arie.
Menurutnya, program tersebut sebenarnya sudah mulai diterapkan. Namun, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih luas disertai penawaran menarik agar masyarakat terdorong untuk bergabung sejak awal pelaksanaan.
Arie mengusulkan adanya program promosi atau potongan tarif dalam masa awal penerapan. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi daya tarik sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat sebelum tarif diberlakukan secara penuh.
“Ini lagi sudah mulai jalan sebenarnya, cuma kita lagi mendesak untuk ada promosi ke teman-teman Wali Kota, ke pemerintahan Dinas Perhubungan terutama, biar ada sampai bulan Desember nanti ada program lah, ada promosi dulu 50 persen atau berapa persen, setelah itu baru normal,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa skema insentif sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan saat ini telah berjalan.
Untuk kendaraan roda dua, tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun. Sementara kendaraan roda empat dikenakan biaya Rp1 juta per tahun.
Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menggunakan fasilitas parkir berkali-kali tanpa perlu membayar setiap kali parkir di lokasi yang telah terintegrasi.
Menurut Manalu, tarif tersebut relatif ringan jika dihitung dalam penggunaan harian. Selain itu, pemerintah juga memberikan potongan harga bagi kendaraan kedua dan seterusnya yang masih terdaftar dalam satu keluarga.
“Kalau promosi itu, itu kan sudah kita di Perwali. Kendaraan pertama misalnya roda dua Rp400.000, itu kendaraan kedua kita kasih 50 persen. Jadi Rp200.000 per tahun, itu sudah kita ada Perwalinya untuk promo-promo itu dan sudah kita jalankan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, keluarga yang memiliki tiga sepeda motor hanya membayar tarif penuh untuk kendaraan pertama, sedangkan dua kendaraan berikutnya memperoleh diskon 50 persen.
Mekanisme yang sama juga berlaku untuk kendaraan roda empat, di mana mobil kedua dan seterusnya mendapatkan tarif khusus yang lebih rendah.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



