Berpotensi Kembali Longsor, Pemkot Samarinda Matangkan Mitigasi Total di Bukit Beliau Lempake

SAMARINDA – Tragisnya musibah longsor pada Mei 2025, yang merenggut nyawa satu keluarga di Bukit Belimau, Lempake, Samarinda, ternyata belum usai. Bahkan menyisakan bayang-bayang ancaman serupa di masa depan.

Meski waktu telah berlalu, tanah di kawasan lereng Bukit Belimau Gang Bulutangkis, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara tersebut, masih terus menyimpan potensi pergerakan yang siap mengintai keselamatan warga.

Analis Kebencanaan Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Hamzah Umar, membeberkan bahwa potensi longsor susulan di lokasi tersebut masih sangat tinggi.

“Kami sebenarnya concern di Belimau ini. Meskipun sudah dilakukan penanganan, kami melihat di lokasi masih memiliki potensi longsor,” ujar Hamzah saat ditemui, Senin (3/8/2026).

Kekhawatiran ini kian beralasan setelah BPBD menerima laporan warga pada Juli lalu, mengenai rusaknya turap penahan tanah buatan mandiri oleh pemilik tanah di lokasi tersebut. Berdasarkan peninjauan BPBD, perbaikan diperkirakan memakan dana puluhan juta.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda melalui BPBD menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Kamis (30/7/2026) lalu. Turut hadir Dinas PUPR, Perkim, pihak kecamatan, kelurahan, TWAP, RT setempat, hingga pemilik lahan.

Baca Juga:   Satpol PP Kaltim Tertibkan Lapak Permanen di Eks Bandara Temindung, Warga Harap Solusi Jualan

Dari pertemuan tersebut, disepakati dua langkah strategis demi mencegah terulangnya bencana fatal. Mulai dari rencana jangka pendek, tim Dinas PUPR diterjunkan ke lapangan untuk menguji kelayakan struktur tanah. Kemudian menghitung kebutuhan turap baru, dan merancang sistem drainase.

Kemudian untuk rencana jangka panjang, pihak kecamatan dan kelurahan diinstruksikan mendata warga dan pemilik lahan di sekitar kawasan rawan tersebut.

Dalam proses mitigasi, Hamzah Umar menyoroti tak adanya saluran drainase yang baik di kaki bukit. Sehingga air hujan mengalir liar dan bertumpuk menekan turap hingga patah.

Padahal menurutnya, turap tersebut sudah menggunakan kayu ulin berukuran 12×12 sentimeter yang ditanam menembus batuan keras sejauh 2 meter.

“Tetapi karena material yang dari atas sendiri lebih banyak, akhirnya beban itu melebihi daya kekuatan turap tadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, material ulin stok BPBD yang berukuran 8×8 sentimeter dipastikan tidak akan sanggup menahan beban pergerakan tanah sebesar itu. Oleh karena itu, BPBD kini menunggu hasil perhitungan teknis dari Dinas PUPR sembari menyiagakan alat berat pendukung.

Baca Juga:   Kontraktor Teras Samarinda Dikecam DPRD, Disebut Tak Profesional

“Artinya kalau dengan ulin yang kita miliki tidak akan kuat. Tapi kami punya eksa mini yang bisa membantu di penanganan atau pengerjaan nanti jika diperlukan,” ungkap Hamzah.

Tantangan lainnya terletak pada status kepemilikan tanah. Meski BPBD telah memasang plang peringatan bahaya, seluruh area tanah di lokasi rawan tersebut nyatanya sudah memiliki pemilik sah.

“Makanya kami minta tolong ke kecamatan dan kelurahan mohon dibantu dipetakan siapa-siapa pemiliknya, supaya paling tidak ada peringatan dini atau sosialisasi,” paparnya.

Sebagai solusi permanen untuk mencegah jatuhnya korban jiwa di masa depan, Hamzah berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas terkait tata ruang di kawasan bahaya tersebut.

BPBD segera melakukan pertemuan usai menerima hasil peninjauan dari Dinas PUPR yang diproyeksi akan rampung pekan ini untuk dilakukan mitigasi lebih lanjut.

“Harapan kita ke depan kalau pemerintah anggarannya bagus, mungkin bisa dibeli atau di takeover oleh pemerintah supaya itu jadi Ruang Terbuka Hijau saja, tidak boleh dijadikan permukiman,” tegasnya.

Baca Juga:   Resmi Pimpin BKPRMI Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi Siap Berkontribusi Membangun Daerah

Pewarta: Abdi
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER