spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Eks Direksi Perusda Terjerat Korupsi, Komisi II Proses Seleksi Harus Terbuka

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiono, menanggapi mantan Direksi Perusda yang terjerat kasus korupsi. Menurutnya, proses seleksi direksi Perusda harus lebih terbuka dan melibatkan DPRD Kaltim.

Selain itu, Komisi II sebutnya terus memberikan upaya preventif dan mitigasi kepada pemilik saham Perusda. Namun menurutnya bila ada oknum direksi yang terjerat korupsi, hal tersebut sudah tergantung personalnya. Untuk itu ia menegaskan pentingnya proses seleksi yang terbuka menentukan sosok yang kredibel, memiliki kapasitas dan integritas.

“Kedepan mudahan DPRD dilibatkan dalam proses seleksi. Supaya kedepan rekrutmen bisa konek dan ada second opinion sama- sama menyeleksi,” jelasnya (21/2/2023).

“Hal-hal diluar itu kembali ke integritas, mengukur integritas itu agak sulit, tapi track record, jejak digital itu bisa acuan bukan hanya saat fit and proper tes. Mudahan kedepan perusda yang ada, menjaga kredibilitas karena masyarakat terus monitor,” sambungnya.

Selain menjaga kredibilitas, yang tak kalah pentingnya adalah perusda diminta terus menghasilkan pundi- pundi untuk kas daerah. Musabab, tanpa penghasilan yang jelas, sebuah perusda akan tetap menjadi sorotan publik.

Baca Juga:   Musdalub dan Pelantikan DPD AMPI Kaltim 2024, Seruan Dukungan terhadap Rudy Mas'ud Maju sebagai Calon Gubernur Menggema

“Harapannya perusda bisa bersih, transparan dan menghasilkan. Karena kalau tidak menghasilkan juga jadi pertanyaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk terus menggenjot kinerja perusda, Komisi II akan memanggil seluruh perusda besok, Rabu (22/2/2023) di Balikpapan.

“Saya juga sudah meminta kepada Sekda untuk mereview kinerja enam bulan terakhir. Apakah diganti, diberi surat peringatan. Harus dijalankan supaya ada early warning, supaya ada peduli terhadap kerjanya, terukur kerjanya. Intinya terukur,” pungkasnya. (eky)

BERITA POPULER