Warga Sungai Dama Desak Ganti Rugi Layak, Tolak Kompensasi Rp5 Juta dari Proyek Terowongan Samarinda

Foto: Kerusakan yang terjadi di rumah Yati dan Risma. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Sejumlah warga di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, menyuarakan penolakan terhadap tawaran kompensasi senilai Rp5 juta yang diajukan pihak pelaksana proyek Terowongan Samarinda.

Warga menilai nilai tersebut tidak sebanding dengan besarnya kerusakan yang dialami rumah mereka akibat getaran dari aktivitas proyek.

Salah satu warga terdampak, Yati (58), mengaku rumah panggung miliknya mengalami retak di dinding, keramik, hingga atap sejak proyek dimulai. Ia mengatakan getaran dari alat berat yang bekerja di malam hari membuat rumahnya bergoyang hebat.

“Katanya mau diberi ganti rugi Rp5 juta, tapi saya menolak. Kerusakan di rumah saya parah, tembok, lantai, sampai atap rusak semua. Uang segitu enggak cukup buat perbaikan. Lebih baik rumah ini dibebaskan saja,” ujar Yati saat ditemui di rumahnya di RT 7.

Yati juga mengungkapkan bahwa warga sudah berkali-kali menyampaikan keluhan kepada pihak proyek maupun pemerintah. Namun, sejauh ini belum ada tindakan nyata untuk memperbaiki atau menindaklanjuti laporan warga.

Baca Juga:   Persiapan Pelantikan dan Retret, Andi Harun Jalani Pemeriksaan Kesehatan

“Dulu ada petugas datang foto-foto rumah saya, katanya nanti ada survei lanjutan, tapi sampai sekarang tidak pernah ada kabar lagi,” tuturnya.

Ia menilai sejak awal seharusnya ada pendataan kondisi bangunan warga sebelum proyek dimulai, agar dapat diketahui perbandingan antara kerusakan lama dan yang disebabkan oleh aktivitas pembangunan.

“Kalau dari awal rumah kami didata, enggak akan ada perdebatan seperti ini. Sekarang kami malah dibilang cari keuntungan, padahal kerusakan jelas karena proyek,” tambahnya dengan nada kesal.

Warga lainnya juga mengeluhkan bahwa aktivitas proyek di malam hari kerap mengganggu kenyamanan mereka. Getaran terasa hingga ke dalam rumah, bahkan beberapa perabot ikut bergeser.

“Kalau malam, suara mesin besar sekali. Pernah televisi sampai bergetar dan lantai seperti naik turun,” kata Risma Warga RT. 17.

Menanggapi hal tersebut, Camat Samarinda Ilir, La Uje, mengatakan pemerintah memahami sikap warga yang menolak kompensasi tersebut. Ia menjelaskan, tawaran Rp5 juta itu merupakan langkah awal dari pihak pelaksana proyek untuk menangani kerusakan yang sifatnya mendesak.

Baca Juga:   Berikut Strategi Dinsos Samarinda Tekan Angka Kemiskinan

“Prinsipnya, kami tidak bisa memaksa warga untuk menerima. Itu niat baik dari pihak proyek agar kondisi bisa segera ditangani sementara. Tapi tentu nilainya bisa dievaluasi lagi,” ujar La Uje.

La Uje menegaskan, pihaknya akan menampung semua aspirasi warga dan melaporkannya kepada pemerintah kota serta pihak pelaksana proyek untuk dibahas lebih lanjut. Ia berharap proses komunikasi bisa terus berjalan agar tidak menimbulkan ketegangan di lapangan.

Sementara itu, Site Operation Manager PT Pembangunan Perumahan (PP), Margono, membenarkan adanya tawaran kompensasi tersebut. Ia menyebut nilai Rp5 juta diberikan untuk penanganan cepat terhadap rumah-rumah yang terdampak uji ketahanan pondasi beberapa waktu lalu.

“Jumlahnya sekitar Rp5 juta per rumah, untuk perbaikan awal saja. Saat ini kami baru mendata sekitar lima rumah yang terdampak, dan masih terus kami evaluasi di lapangan,” tandasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER