Inspektorat Samarinda Tegaskan ASN dan Pegawai BLUD Wajib Jaga Etika Bermedsos

Foto: Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Dugaan pelanggaran etika media sosial yang melibatkan seorang pegawai RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Inspektorat menegaskan, kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas yang harus dihormati.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, memastikan pihaknya telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.

Manajemen RSUD IA Moeis diminta segera menyampaikan laporan resmi sebagai dasar pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah memberikan atensi dan meminta rumah sakit segera menyampaikan laporan ke Inspektorat agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Firdaus, Kamis (6/8/2026).

Meski laporan resmi belum diterima hingga Kamis pagi, Inspektorat memastikan proses penanganan akan dilakukan secara menyeluruh.

Setiap fakta akan dikaji untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran terjadi karena unsur kesengajaan, kelalaian, atau faktor lainnya.

Firdaus menegaskan, status sebagai pegawai BLUD tidak membuat seseorang berada di luar pengawasan Inspektorat.

Baca Juga:   Gelar Sidak Bapokting, Pemkot Samarinda Sebut Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Stabil

Selama pembiayaannya bersumber dari Pemerintah Kota Samarinda, pegawai BLUD tetap tunduk pada mekanisme pembinaan dan pengawasan yang berlaku.

“Walaupun pegawai BLUD, anggarannya berasal dari pemerintah daerah. Jadi tetap bisa diperiksa oleh Inspektorat,” tegasnya.

Ia menekankan, setiap dugaan pelanggaran tidak akan dinilai hanya dari sebuah komentar atau unggahan semata.

Inspektorat akan menguji seluruh aspek, mulai dari etika, disiplin, hingga ketentuan yang mengatur perilaku aparatur pemerintah sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Firdaus juga mengingatkan seluruh ASN dan pegawai BLUD agar tidak mudah terpancing emosi saat beraktivitas di media sosial.

Menurutnya, jejak digital dapat berdampak langsung terhadap kredibilitas individu maupun institusi.

“Kepala boleh panas, tapi tangan jangan diwujudkan,” pesannya.

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa emosi sesaat tidak boleh berubah menjadi unggahan atau komentar yang melanggar etika dan berpotensi mencoreng nama baik instansi.

Firdaus berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Ia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk lebih bijak menggunakan media sosial, menjaga profesionalisme, serta memahami bahwa setiap aktivitas di ruang digital tetap melekat pada tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Baca Juga:   Warga Samarinda Tutup Jalan Rapak Indah, 29 Tahun Tunggu Ganti Rugi

“Teman-teman ASN harus berhati-hati bermain media sosial. Gunakan dengan bijak dan selalu jaga etika,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER