Ketua Kelompok Tani di Sambutan Diserang Kelompok Bersenjata

SAMARINDA – Kasus dugaan pengeroyokan dan pengrusakan terjadi di Jalan Sepakat, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Kasus penyerangan yang menimpa Sunardi, ketua Kelompok Tani Rakyat, resmi dilaporkan ke Polresta Samarinda, pada Kamis (6/8/2026).

Kuasa Hukum korban, Kaharuddin Muzakkar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendampingi korban untuk memberikan keterangan resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit Jatanras Polresta Samarinda.

“Laporan kami hari ini terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama (Pasal 170 KUHP/Pasal 262 KUHP Baru). Peristiwanya terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 13.35 Wita,” ujar Kaharuddin.

Kaharuddin menjelaskan, penyerangan bermula saat korban bersama beberapa rekan sedang bersantai di sekretariat kelompok tani di lokasi kejadian. Secara tiba-tiba, rombongan pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang, datang membawa senjata tajam jenis parang terhunus dan badik.

Sebelum mendatangi sekretariat utama, kelompok pelaku diduga lebih dulu merusak pondok milik kelompok tani yang berada di area bukit. Setelah itu, mereka bergerak ke bawah sambil berteriak-teriak mencari Sunardi.

Baca Juga:   Edarkan ke Tetangga, Pemuda Loa Kulu Simpan Sabu Dalam Guling

“Mereka langsung berteriak mencari Pak Sunardi dan mengancam akan merusak pondok. Terjadi penganiayaan fisik seperti pemukulan di bagian wajah, pemukulan punggung menggunakan parang yang masih bersarung, hingga penendangan,” jelasnya.

Korban juga sempat diancam sabetan parang ke arah leher, namun berhasil ditahan menggunakan kedua tangannya sehingga sabetan fatal tersebut tidak mengenai tubuh vital korban. Aksi brutal yang berlangsung sekitar satu jam tersebut mengakibatkan Sunardi mengalami luka-luka di bagian wajah, tangan, lutut, dan kaki.

Aksi penyerangan ini pun viral di jagat maya. Setelah istri korban mendokumentasikan aksi penyerangan tersebut, menggunakan kamera ponsel. Pelaku sempat berusaha merampas telepon genggam tersebut, namun barang bukti rekaman berhasil diselamatkan dan kini diserahkan ke pihak kepolisian.

“Video itu merekam sejak awal kedatangan mereka, tindakan pemukulan, hingga pengrusakan fasilitas di sekretariat. Rekaman ini menjadi salah satu bukti kuat yang kami serahkan ke penyidik,” tambah Kaharuddin.

Saat ini, kasus tersebut ditangani secara intensif oleh Unit Jatanras Polresta Samarinda. Pihak kepolisian telah memeriksa korban dan tiga orang saksi. Identitas para saksi dirahasiakan demi alasan keselamatan.

Baca Juga:   ABK LCT Muara Juwita Tewas Tenggelam di Sungai Mahakam

Mengenai motif di balik penyerangan dan pengrusakan tersebut, Kaharuddin menyatakan belum mengetahui secara pasti dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER