Foto: Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat berdialog dengan mahasiswa yang mempertanyakan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar yang menuai kritik luas di ruang publik.
Lembaga antirasuah menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan terjadinya praktik korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat menjawab pertanyaan masyarakat dalam sesi tanya jawab yang disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi @official.kpk, Kamis (26/2/2026).
Dalam sesi tersebut, moderator membacakan pertanyaan dari warganet akun @Yogy_Irfan yang menyinggung belanja mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim senilai Rp8,5 miliar.
Menurut Budi, KPK mencermati isu tersebut seiring tingginya atensi publik.
“Isu ini memang cukup ramai di media sosial dan kami mengikuti juga pemberitaannya,” ujar Budi.
Budi menekankan, dalam belanja daerah, yang menjadi kunci utama bukan semata besaran anggaran, melainkan proses pengadaan yang harus direncanakan secara matang dan sesuai kebutuhan riil.
“Yang terpenting adalah proses pengadaannya. Apakah sudah direncanakan dengan benar dan betul-betul sesuai kebutuhan,” katanya.
Ia mengakui, dari pengalaman penanganan perkara oleh KPK, pengadaan barang dan jasa kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi, mulai dari pengkondisian proyek hingga penyimpangan spesifikasi.
“Mark-up harga, downgrade spesifikasi, hingga pengaturan sejak awal, itu semua sering terjadi di sektor pengadaan,” tegas Budi.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak pada pengadaan yang didorong oleh keinginan semata, bukan kebutuhan nyata.
“Jangan sampai butuhnya A, belanjanya B. Ini yang sering terjadi—bukan karena perlu, tapi karena ingin,” ucapnya.
Sorotan terhadap mobil dinas Gubernur Kaltim tersebut tak hanya datang dari kalangan masyarakat biasa.
Isu ini bergulir dari pemberitaan lokal hingga nasional dan memicu reaksi keras di media sosial.
Sejumlah figur publik dan selebriti, seperti @dj_donny, @riyukabunga, dan @irwandiferry, ikut menyuarakan kritik.
Kolom komentar di akun mereka dipadati respons warganet, dengan jumlah komentar mencapai ratusan ribu.
Tercatat di RUP Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025
Berdasarkan penelusuran, pengadaan mobil dinas tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemprov Kaltim Tahun 2025.
Paket pengadaan tercatat dengan Kode RUP 61081965, berupa kendaraan dinas pimpinan (ABT) sebanyak satu unit, bersumber dari APBD Kaltim senilai Rp8,5 miliar.
Dalam dokumen tersebut, spesifikasi kendaraan disebut sebagai SUV hybrid berkapasitas mesin 2.996 cc, tenaga 434 HP, serta baterai berkapasitas 38,2 KWH.
Rudy Mas’ud Klaim Mobil Dinas Tak Digunakan di Kaltim
Menanggapi polemik ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan bahwa hingga kini dirinya belum menggunakan mobil dinas dari Pemprov Kaltim di wilayah Kalimantan Timur.
“Mobil dinas dari Pemprov Kaltim itu belum ada di sini. Yang saya pakai sehari-hari adalah mobil pribadi,” kata Rudy saat ditemui awak media, Senin (23/2/2026).
Ia mengklaim, mobil dinas tersebut berada di Jakarta dan digunakan untuk menunjang aktivitas pemerintahan pusat serta menerima tamu nasional dan internasional.
“Mobilnya ada di Jakarta, bukan di Kaltim,” tegasnya.
Rudy juga berdalih, sebagai kepala daerah, ia perlu menjaga citra dan marwah daerah saat menerima tamu penting.
“Masa kepala daerah pakai mobil ala kadarnya. Ini soal marwah Kalimantan Timur,” ujarnya.
Terkait spesifikasi kendaraan, Rudy merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Ia menyebut, kendaraan yang diadakan masih sesuai ketentuan kapasitas mesin maksimal. Namun, Rudy menegaskan dirinya tidak terlibat dalam penentuan harga kendaraan tersebut.
“Kami tidak ikut menentukan harga. Kami hanya memesan kendaraannya,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



