Teks photo : Satpol PP Samarinda saat menertibkan Gepeng di bawah kolong Jembatan Agus Salim. (Dimas/Media Kaltim)
SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menertibkan aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) yang menduduki ruang bawah Jembatan Baru Jalan Agus Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Lokasi tersebut diduga kuat telah disalahfungsikan sebagai tempat tinggal sementara.
Penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dijalankan Pemerintah Kota Samarinda, untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan ruang publik tidak berubah fungsi menjadi hunian tidak layak.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa kawasan kolong jembatan memang kerap menjadi titik yang berulang kali dimanfaatkan gepeng untuk bermukim. Kondisi serupa bahkan terpantau di beberapa lokasi lain, seperti di bawah Jembatan S dan area fasilitas publik lainnya.
”Ini sudah menjadi rutinitas pengawasan kami. Kolong jembatan sering dijadikan tempat singgah, bahkan tempat tinggal oleh gepeng,” ujar Anis saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).
Dalam setiap operasi, petugas kerap mendapati alasan serupa dari penghuni, yakni ketiadaan tempat tinggal tetap. Meski menaruh simpati, Anis menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menggunakan fasilitas umum sebagai tempat bermukim.
”Alasannya selalu sama, tidak punya tempat tinggal. Tapi kalau dibiarkan, semua kolong jembatan bisa berubah menjadi permukiman liar. Ini tentu mengganggu estetika kota dan ketertiban umum,” tegasnya.
Dalam operasi terbaru di Jembatan Agus Salim, petugas mendapati dua orang pria di lokasi tersebut. Dari hasil pendataan, satu orang teridentifikasi sering menetap di lokasi, sementara satu lainnya diketahui masih memiliki domisili di wilayah seberang.
Proses penertiban sempat diwarnai sedikit ketegangan ketika salah satu penghuni menunjukkan resistensi terhadap petugas. Namun, berkat pendekatan persuasif, situasi berhasil ditenangkan dengan cepat dan tetap kondusif.
Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah barang pribadi seperti pakaian, sepatu, hingga tumpukan barang bekas. Meski tidak ditemukan bangunan permanen, keberadaan barang-barang tersebut membuat area kolong jembatan tampak kumuh.
Terkait langkah ke depan, Satpol PP Kota Samarinda memberikan peringatan keras (ultimatum) kepada mereka untuk segera meninggalkan lokasi tersebut. Pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan lebih tegas jika imbauan ini diabaikan.
”Untuk hari ini, kami masih memberikan peringatan secara humanis. Namun, kami sudah memberikan batas waktu. Jika nanti saat patroli kembali ditemukan, mereka akan langsung kami angkut untuk ditindaklanjuti,” tutup Anis.
Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i



