SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mendorong generasi muda agar memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk pembangunan daerah. Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (14/9/2025).
Sapto menjelaskan, Perda Kepemudaan menjadi dasar bagi pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat peran pemuda. Ia menegaskan pentingnya pengetahuan hukum dan semangat kebangsaan bagi generasi muda agar mampu menghadapi dinamika zaman.
“Generasi muda harus siap menghadapi tantangan, berkontribusi nyata, dan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, Perda Kepemudaan memberi peluang bagi pemuda untuk berkembang, baik melalui peningkatan akses fasilitas, ruang kreatif, pelatihan keterampilan, hingga dukungan pendanaan kegiatan kepemudaan.
“Dengan begitu akan lahir pemuda yang mandiri secara ekonomi, berdaya saing, dan mampu menjadi agen perubahan bagi daerah,” jelasnya.
Menurut Sapto, Perda ini tidak hanya melindungi hak-hak pemuda, tetapi juga membuka kesempatan besar bagi mereka untuk berkarya serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Editor: Andi Desky



