TPP Nakes RSUD AWS Tak Kunjung Cair, Pengamat Sorot Keterbukaan Pemprov Kaltim

SAMARINDA – Mandeknya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) selama berbulan-bulan, mulai dipertanyakan. Sebenarnya uang pemerintah ada di mana?

Pertanyaan itu dilontarkan Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyusul belum dibayarkannya TPP pegawai RSUD AWS sejak Juni 2026. Purwadi menilai pemerintah semestinya mampu menjelaskan secara terbuka alasan keterlambatan pembayaran hak pegawai.

Terlebih, di tengah persoalan TPP tersebut, pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai sejumlah kebutuhan lain dengan nilai yang tidak kecil.

“Ya heran saja, itu duit ke mana? Kan begitu pertanyaannya. Kemarin beli mobil Rp8,5 miliar, dapat. Renovasi rumah jabatan Rp25 miliar, ada duit,” kata Purwadi.

Menurutnya, persoalan TPP tidak bisa dipandang sebatas urusan administrasi penggajian. Bagi pegawai di level bawah, tambahan penghasilan tersebut memiliki dampak langsung terhadap daya beli dan kehidupan ekonomi keluarga.

Ia menilai berbeda halnya apabila pemerintah menunda atau bahkan meniadakan TPP bagi pejabat, dengan penghasilan dan berbagai tunjangan yang relatif besar.

“Kalau TPP pejabat publik dipotong, dinolkan, kan tidak apa-apa. Ini kalau TPP masyarakat di level-level bawah yang memang berharap itu, Rp1 juta, Rp2 juta per bulan, mungkin bisa mendongkrak daya beli,” ujarnya.

Ketika pembayaran tertunda berbulan-bulan, dampaknya menurut Purwadi tidak berhenti di rumah tangga pegawai. Efeknya dapat merembet ke aktivitas ekonomi yang lebih luas.

Sebab, sebagian pegawai telah mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai kebutuhan rutin. Termasuk cicilan kendaraan maupun kredit lainnya.

Baca Juga:   Perdana, Festival Sepaku Ibu Kota Nusantara

“Ketika itu hilang, ya pusing juga mereka. Apalagi kalau yang sudah ambil kredit motor, kredit apa-apa dengan berharap dari TPP itu, akhirnya bisa macet,” katanya.

Purwadi menyebut kondisi tersebut menciptakan efek berantai atau multiplier effect. Uang yang seharusnya berputar melalui konsumsi pegawai, justru tertahan ketika hak tambahan penghasilan tidak diterima.

“Kebutuhan-kebutuhan mereka yang sudah dianggarkan akhirnya tidak bisa terpenuhi dengan baik. Efek ekonominya kan ke sana,” tegasnya.

TPP dan Pelayanan Rumah Sakit

Persoalan TPP juga dinilai tidak bisa dilepaskan dari kualitas pengelolaan rumah sakit. Apalagi RSUD AWS merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Kaltim, yang menangani kebutuhan kesehatan masyarakat dalam jumlah besar.

Purwadi mengaku tidak ingin gegabah menyimpulkan bahwa keterlambatan TPP secara langsung, dapat menyebabkan penurunan kualitas pelayanan. Namun, ia mempertanyakan bagaimana indikator pembayaran TPP di lingkungan pemerintah daerah ditentukan.

“Saya tidak tahu indikator pembayaran TPP itu apa di pemerintah. Saya pun pernah menanyakan indikator, tapi tidak terjawab,” ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah membuka parameter secara transparan. Jika memang ada persoalan kinerja atau manajemen yang menyebabkan TPP tidak dibayarkan, hal tersebut menurutnya harus dijelaskan kepada publik.

“Kalau mungkin kerjaannya jelek, ya disampaikan TPP-nya tidak layak untuk dibayar, misalnya. Publikasikan. Manajemennya buruk, ya sampaikan,” katanya.

Menurut Purwadi, transparansi diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah pegawai maupun masyarakat. Terlebih, RSUD AWS Samarinda kini juga tengah menghadapi sorotan lain, menyusul beredarnya imbauan internal kepada jajaran tenaga keperawatan setelah aksi damai pegawai pada 8 September 2026.

Baca Juga:   Didesak Istri Bayar Cicilan Motor, Pria di Kutim Tega Habisi Nyawa Wanita Tak Dikenal

Dalam imbauan tersebut, pegawai diminta tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa tanpa koordinasi dan izin pimpinan. Penyampaian aspirasi disebut tidak dilarang, tetapi harus dilakukan melalui mekanisme yang dianggap benar oleh manajemen.

Sementara itu, sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku muncul kekhawatiran di kalangan pegawai setelah aksi tersebut. Klaim mengenai adanya ancaman mutasi maupun tidak diperpanjangnya kontrak PPPK, belum dapat diverifikasi secara independen.

Humas RSUD AWS Samarinda, dr Arysia Andhina, juga menyatakan tidak mengetahui secara langsung pesan tersebut dan menegaskan imbauan itu tidak dikeluarkan melalui Humas.

“Dan karena tidak keluar dari Humas, dipastikan bukan dari direktur,” kata Arysia.

Gubernur Diminta Turun Tangan

Di tengah silang persoalan tersebut, Purwadi menilai Pemerintah Provinsi Kaltim tidak cukup hanya menjadikan APBD Perubahan sebagai jawaban atas keterlambatan TPP. Ia meminta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, turun langsung mengevaluasi tata kelola RSUD AWS Samarinda, termasuk manajemennya.

“Manajemen harus terbuka. Dan Pak Gubernur harus turun tangan. Karena ini kan di bawahnya gubernur,” tegasnya.

Menurut dia, status RSUD sebagai BLUD tidak semestinya membuat persoalan tata kelola luput dari evaluasi pemerintah provinsi.

Purwadi bahkan menyoroti keberadaan badan pengawas rumah sakit yang berasal dari luar Kaltim sebagai bagian dari persoalan yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Pertanyaan kita kan jadi ke mana-mana dan liar di publik,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit. Bukan hanya menyelesaikan persoalan pembayaran TPP.

Baca Juga:   Susunan Pengurus KONI Kaltim Beredar, Carles Siahaan Tegaskan Belum Resmi

“Memang manajemen rumah sakit tidak harus dokter. Tapi dia harus mengerti manajemen sebenarnya,” katanya.

Ironi Kaltim yang Dijuluki Daerah Kaya

Bagi Purwadi, keterlambatan pembayaran TPP menjadi ironis jika melihat citra Kaltim sebagai daerah dengan sumber daya alam melimpah. Termasuk kapasitas fiskal yang selama ini dikenal relatif kuat.

Ia mempertanyakan bagaimana daerah yang kerap dilekatkan dengan label “kaya”, justru harus menghadapi persoalan pembayaran hak tambahan penghasilan tenaga kesehatan.

“Apalagi Kaltim ini identik dengan kaya sumber daya dan pokoknya label kaya-kaya itulah. Tapi bayar TPP tidak mampu,” sindirnya.

Berdasarkan data pemerintah sebelumnya, kekurangan anggaran TPP untuk RSUD AWS Samarinda mencapai sekitar Rp98 miliar. Sementara RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan membutuhkan sekitar Rp78 miliar.

Sehingga total kebutuhan tambahan untuk dua rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp176 miliar. Pemprov Kaltim menyatakan kekurangan tersebut akan diselesaikan melalui APBD Perubahan 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, juga menyebut sekitar Rp172 miliar telah dimasukkan dalam APBD Perubahan. Termasuk sekitar Rp98 miliar untuk RSUD AWS Samarinda.

Namun, bagi Purwadi, angka tersebut justru mempertegas perlunya pemerintah menjelaskan sejak awal bagaimana perencanaan TPP dilakukan. Sehingga kekurangan puluhan miliar rupiah baru muncul, ketika pembayaran sudah tertunda berbulan-bulan. “Ya harus transparan. Alasannya apa? Itu duit masa soal TPP saja tidak sanggup,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER