Polresta Samarinda Bekuk Pencuri Mangga Lewat Aksi Quick Response Dini Hari

SAMARINDA – Komitmen Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali ditunjukkan melalui aksi cepat tanggap (Quick Response) yang dilakukan oleh petugas Pamapta Regu I. Seorang pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, pada Kamis (26/11/2025) dini hari.

Kejadian yang ditangani ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pencurian yang terjadi di wilayah tersebut. Aksi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Rifqhi Sactio Pratama, bersama anggota Piket Regu A Pamapta.

“Pada Pukul 00.50 Wita, Pamapta Regu I bersama Piket Patroli Beat dan Piket SPKT Polsek Sungai Pinang tiba di TKP. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” terang Ipda Rifqhi Sactio Pratama.

Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian mangga, dengan perkiraan barang bukti mangga hasil curian mencapai sekitar 5 kilogram. Berkat koordinasi dan kecepatan tim gabungan yang segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan, pelaku dapat diamankan dan mencegah potensi kerugian lebih lanjut bagi korban.

Baca Juga:   Lurah Sungai Keledang Diperiksa, Kuasa Hukum Gereja Toraja Sebut Tak Ada Bukti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pendukung

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti mangga hasil curian langsung dibawa dan diserahkan kepada Polsek Sungai Pinang. Penyerahan ini bertujuan untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kecepatan tindakan yang dilakukan oleh Polresta Samarinda ini merupakan bukti nyata dari komitmen mereka untuk merespons setiap laporan masyarakat dalam waktu 1×24 jam, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas di Kota Samarinda agar tetap aman dan kondusif.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER