spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masih Banyak Persoalan Tambang, Pansus Investigasi Pertambangan Minta Perpanjangan Masa Kerja

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kaltim, menggelar Rapat Paripurna ke-6, Senin (6/2/2023). Dalam kegiatan Pansus Investigasi Pertambangan meminta perpanjangan masa kerja pansus selama tiga bulan.

Sebagaimana yang diungkapkan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M. Udin, pihaknya telah melakukan beberapa kerja seperti rapat internal, rapat dengar pendapat hingga kunjungan kelapangan. Perpajangan masa kerja dianggap perlu karena persoalan Jaminan Reklamasi dan 21 IUP palsu belum terurai benang kusutnya.

“Harus diperpanjang kerja pansus, kita belum sepenuhnya selesai. Banyak permasalahan seperti jamrek sebagai rekomendasi BPK tahun 2021. Dan tindaklanjut berkaitan 21 iup palsu,” jelasnya.

Persoalan Coorparate Social Responsibility (CSR) juga masih caruk marut. Menurutnya banyak perusahaaan pertambangan “nakal” yang belum menyalurkan CSR sesuai aturan yang berlaku.

“Kita juga menindaklanjuti berkaitan CSR, rupanya CSR ini banyak yang tertutup. Kita akan buka terang benderang CSR yang kita tahubahwa banyak perusahaan nakal yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Makanya ini yang akan kita kawal,” tegasnya.

Belum lagi sebutnya saat melakukan sidak ke sejumlah perusahaan batu bara di Kaltim. Muncul persoalan baru, seperti salah satu perusahaan yang melakukan ship to ship di alur sungai.

Baca Juga:   Wali Kota Samarinda Kukuhkan 830 Anggota Satlinmas

“Dimana ada aturan yang tidak boleh dialur sungai, inimenjadi kajian kita. Bahkan ada juga yang melaksanakan penyedotan pasir, yang kita tahu izinnya menggunakan produk kepentingan perusahaan itu. Harus masuknya galian C. Banyak permasalahn ini,” jelasnya.

Memang ujar Politisi Golkar ini, pamsus menemui sejumlah kendala seperti minimnya informasi sedikit banyak menghambat kinerja pansus. Dan mengingat masa kerja pansus yang terbatas, Politisi Golkar ini pun meminta agar Pemprov Kaltim dan stakeholder terkait turut mengawal dan mengawasi pertambangan di Bumi Etam.

“Yang jelas kedepan kita akan rapat dengan Pemprov Kaltim, kedua berkungjung ke Polda tindaklanjut laporan IUP palsu. Ketiga akan melaksanakan pendalaman jamrek hasil temuan BPK RI. Pansus ingin tidak semua langsung bersih, tapi paling tidak ada pembenahan,” pungkasnya. (eky/adv/DPRDKaltim)

BERITA POPULER