Komisi IV DPRD Samarinda Pertanyakan Minimnya Dukungan Anggaran untuk Target Kota Layak Anak

Foto: Pertemuan Komisi IV DPRD Samarinda dengan DP2PA Kota Samarinda membahas realisasi semester pertama 2026. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Pembahasan realisasi program semester pertama 2026 yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) mengungkap persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian Pemerintah Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program tahun berjalan sekaligus melihat kesiapan DP2PA dalam menyusun rencana kegiatan untuk anggaran 2027.

Menurutnya, pembahasan lebih banyak mengarah pada evaluasi sistem penyusunan anggaran karena ditemukan sejumlah program penting yang belum memperoleh dukungan dana.

“Dalam pembahasan hari ini kami mengevaluasi realisasi kerja semester pertama 2026 sekaligus rencana kegiatan tahun 2027. Fokus kami lebih banyak pada sistem penganggaran,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Dari hasil pembahasan, Komisi IV menemukan salah satu bidang yang berkaitan langsung dengan upaya mewujudkan Kota Layak Anak justru tidak memiliki alokasi anggaran pada APBD 2026.

Baca Juga:   Perizinan Berbelit Jadi Penghambat PAD, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Reklame

Kondisi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan mengingat Samarinda masih terus berupaya meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak sekaligus mengejar target sebagai Kota Layak Anak.

Novan menilai kebijakan tanpa dukungan anggaran itu perlu dievaluasi. Ia mempertanyakan alasan program yang menjadi bagian penting dari target pemerintah justru tidak mendapatkan pembiayaan.

“Dalam upaya mencapai Kota Layak Anak, ternyata bidang tersebut anggarannya nol rupiah pada tahun 2026. Ini tentu perlu menjadi perhatian dan dievaluasi kembali oleh pemerintah kota,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun target pelaksanaan program Kota Layak Anak telah ditetapkan dalam rentang waktu 2026 hingga 2029, bukan berarti persiapannya dapat ditunda.

Justru, menurutnya, berbagai langkah pendukung harus mulai dijalankan sejak awal agar target tersebut dapat tercapai sesuai rencana.

Salah satu kebutuhan yang ikut terdampak akibat keterbatasan anggaran adalah pelaksanaan survei dan pemetaan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap persoalan anak.

“Survei ke wilayah-wilayah yang menjadi lokus rawan tentu membutuhkan dukungan anggaran. Tanpa itu, pelaksanaannya menjadi sangat terbatas,” jelasnya.

Baca Juga:   Regenerasi Atlet Berprestasi, Dispora Kaltim Fokus Dorong Partisipasi Masyarakat

Meski demikian, Novan mengapresiasi upaya DP2PA yang tetap menjalankan tugas dan pelayanan di tengah keterbatasan anggaran.

Namun ia menegaskan, optimalisasi program tidak mungkin tercapai apabila kebutuhan pendanaan belum dipenuhi.

“Kami di Komisi IV mendorong agar pemerintah dapat melakukan peninjauan ulang terhadap alokasi anggaran pada sektor perlindungan perempuan dan anak, khususnya yang berkaitan dengan pencapaian predikat Kota Layak Anak,” tutup Novan.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER