PAW Anggota DPRD Kaltim, ABS Balik ke Karang Paci

SAMARINDA – Setelah lebih dari satu dekade meninggalkan kursi pimpinan parlemen, Andi Burhanuddin Solong (ABS) kembali ke Karang Paci—sebutan untuk DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Politikus senior asal Balikpapan itu resmi dilantik melalui Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pergantian antarwaktu (PAW) dari Partai NasDem untuk masa jabatan 2024-2029, Senin (14/9/2026).

ABS resmi mengisi kursi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang ditinggalkan almarhum H. Kamaruddin Ibrahim.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang memimpin rapat menjelaskan, pengangkatan ABS merujuk pada keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 5 September 2026.

“Ada keputusan Kemendagri Nomor 100.2.1.4-1979 Tahun 2026 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kaltim serta keputusan Kemendagri Nomor 100.2.1.4-1980 tertanggal 5 September 2026 tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Kaltim,” jelas Hasanuddin.

Dengan keputusan tersebut, kursi yang sebelumnya ditempati Kamaruddin Ibrahim resmi beralih kepada ABS.

Kamaruddin merupakan legislator NasDem dari daerah pemilihan Kaltim 2, Balikpapan. Dalam Pemilu Legislatif 2024, Kamaruddin meraih 17.521 suara.

Sementara ABS berada di posisi berikutnya dengan 5.742 suara. Karena itu, ABS menjadi nama yang secara elektoral berada di urutan berikutnya untuk mengisi kursi tersebut melalui mekanisme PAW.

Baca Juga:   Kapolresta: Balikpapan Kondusif Selama Perayaan Agustusan

Prosesnya sendiri tidak berlangsung sekejap.

NasDem telah mengusulkan nama ABS sejak awal Maret 2026. Surat kemudian diproses melalui KPU Kaltim dan DPRD Kaltim sebelum akhirnya bermuara pada keputusan peresmian pengangkatan dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun, bagi ABS, kembali ke gedung parlemen bukan sekadar mengisi kursi kosong.

Politikus kelahiran Malinau, 15 Juni 1957 itu justru membawa pesan yang cukup keras tentang bagaimana seorang wakil rakyat seharusnya bekerja.

“Saya ingin menjadi anggota DPR yang mampu berbuat dan berpihak untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara,” kata ABS.

Ia bahkan menegaskan dirinya tidak ingin menjadi legislator yang sekadar hadir dan duduk di kursi parlemen.

“Untuk apa saya menjadi anggota DPR kalau hanya sebagai pajangan, sebagai tameng pribadi tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Kalimat itu menjadi semacam kontrak moral ABS ketika kembali memasuki arena legislatif.

Sebab, Karang Paci bukan ruang yang asing baginya.

ABS merupakan politikus senior yang telah melewati perjalanan panjang di dunia legislatif Kaltim. Ia pernah memimpin DPRD Kota Balikpapan selama dua periode, 2004-2009 dan 2009-2014.

Baca Juga:   Koalisi Dosen Unmul Desak Pembatalan Kebijakan Konsesi Tambang untuk Kampus

Setelah itu, kiprahnya berlanjut ke DPRD Kaltim. Pada periode 2014-2019, ABS tercatat pernah menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kaltim. Ketika itu ia berkiprah melalui Partai Berkarya dan juga menjabat Ketua DPW Partai Berkarya Kaltim.

Jauh sebelum menjadi nama yang dikenal di parlemen, ABS juga tumbuh dari dunia organisasi kepemudaan.

Ia pernah memimpin AMPI Balikpapan, aktif di KNPI, serta tercatat pernah menduduki sejumlah posisi dalam organisasi kepemudaan dan politik di Kaltim.

Ensiklopedia Sastra Kalimantan Timur bahkan mencatat kiprah politik ABS telah dimulai sejak era 1980-an ketika ia bergabung dengan Golkar.

Menariknya, ABS tidak hanya dikenal sebagai politisi.

Ia juga memiliki jejak di dunia sastra. Sejak muda, ABS disebut gemar menulis dan membacakan puisi. Karya-karyanya pernah masuk dalam Antologi Puisi Penyair Balikpapan dan ia pernah tampil dalam kegiatan sastra di tingkat nasional.

Kini, setelah lebih dari satu dekade sejak meninggalkan kursi pimpinan DPRD Balikpapan, ABS kembali ke parlemen provinsi.

Bedanya, kali ini ia tidak datang sebagai ketua DPRD atau wakil ketua.

Baca Juga:   Pemprov Kaltim Minta Sekolah Hentikan Tradisi Wisuda, Seno Aji: Hapuskan Kebiasaan Itu

Ia datang sebagai anggota biasa dari Fraksi NasDem, membawa mandat suara 5.742 pemilih dari Dapil Balikpapan.

ABS menyebut dirinya telah mendapat keputusan untuk ditempatkan di Komisi IV DPRD Kaltim.

Komisi tersebut bersinggungan dengan sejumlah isu yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, kepemudaan hingga berbagai urusan sosial kemasyarakatan.

Di titik inilah janji ABS akan diuji.

Bukan lagi soal bagaimana seorang politisi senior kembali masuk parlemen. Tetapi apakah pengalaman panjangnya di dunia legislatif mampu diterjemahkan menjadi keberpihakan yang benar-benar terasa bagi masyarakat.

Sebab, seperti kata ABS sendiri, seorang anggota dewan semestinya bukan sekadar menjadi “pajangan”.

 

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

BERITA POPULER