Insinerator Samarinda Segera Beroperasi, Solusi Sampah atau Sekadar Mengurangi Beban TPA?

Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meninjau lokasi insinerator di Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong percepatan operasional fasilitas pengolahan sampah berbasis insinerator sebagai upaya menekan persoalan sampah kota yang kian meningkat setiap tahun.

Komitmen tersebut terlihat saat Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau langsung lokasi insinerator di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Kamis (26/3/2026) sore.

Kunjungan ini bukan sekadar agenda peninjauan proyek, tetapi juga menjadi penanda bahwa Pemkot mulai memasuki tahap akhir sebelum fasilitas pengolahan sampah modern itu benar-benar dioperasikan.

Andi Harun menjelaskan, insinerator yang dibangun diklaim menggunakan teknologi ramah lingkungan tanpa cerobong asap terbuka. Sistem pembakaran disebut memanfaatkan mekanisme filtrasi air sehingga emisi tidak langsung dilepas ke udara.

“Insinerator ini tidak mengeluarkan asap ke udara, melainkan disalurkan ke bawah melalui proses filtrasi air. Airnya nanti diuji agar memenuhi baku mutu sebelum dilepas,” ujarnya.

Namun, di tengah optimisme tersebut, kapasitas fasilitas yang disiapkan masih menyisakan pertanyaan mengenai efektivitas jangka panjangnya.

Pemkot menargetkan 10 unit insinerator beroperasi pada 2026, masing-masing mampu mengolah sekitar 20 ton sampah dalam delapan jam.

Dengan sistem dua hingga tiga shift kerja, total kapasitas pengolahan diperkirakan mencapai 400 hingga 600 ton per hari.
Angka ini mendekati volume produksi sampah harian Samarinda yang telah melampaui 600 ton.

Baca Juga:   Andi Harun Berikan Kompensasi Rp300 Ribu ke Pemilik Kendaraan terdampak BBM Oplosan, Begini Syarat Klaimnya

Artinya, meski mampu mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), fasilitas tersebut belum sepenuhnya menjadi solusi menyeluruh atas persoalan sampah kota.

“Volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang signifikan,” kata Andi Harun.

Saat ini, TPA Sambutan juga disebut telah beralih dari sistem open dumping menuju metode pengelolaan yang lebih modern, termasuk pengendalian air lindi guna meminimalkan pencemaran lingkungan.

Meski secara teknis fasilitas insinerator dinilai hampir siap, sejumlah tahapan masih harus diselesaikan sebelum operasional penuh dimulai.

Mulai dari pembersihan area, penyelesaian administrasi, hingga proses uji coba atau commissioning.

Pemkot juga mengklaim akan melengkapi sistem keselamatan seperti alat pemadam kebakaran dan pengamanan operasional sebelum fasilitas diresmikan. Targetnya, seluruh insinerator mulai beroperasi sebelum Juni 2026.

 

“Semua akan kita lengkapi saat petugas dan sistem keamanan sudah diaktifkan,” tegasnya.

Solusi Sementara, Bukan Akhir Masalah

Andi Harun mengakui kapasitas 10 insinerator belum cukup mengatasi seluruh produksi sampah kota.

Karena itu, Pemkot mulai menyiapkan strategi jangka panjang melalui pembangunan fasilitas pengolahan skala besar di kawasan sekitar TPA.

Baca Juga:   Terminal Lempake Catat Arus Mudik Naik Signifikan, 11 Armada Siap Bersamai Pemudik

Salah satu opsi yang dijajaki adalah teknologi waste to energy, yakni mengubah sampah menjadi sumber energi melalui kerja sama dengan investor swasta, termasuk dari luar negeri.

“Kami menjajaki kerja sama tanpa membebani APBD, dengan skema bisnis yang saling menguntungkan,” ungkapnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa insinerator lebih berfungsi sebagai solusi transisi, bukan penyelesaian akhir persoalan sampah Samarinda.

Di sisi lain, Pemkot juga berencana memanfaatkan residu pembakaran insinerator menjadi bahan bangunan seperti paving block yang dapat digunakan untuk fasilitas publik, mulai dari sekolah hingga kantor pemerintahan.

Meski teknologi menjadi andalan baru, Andi Harun menekankan keberhasilan pengelolaan sampah tetap bergantung pada perubahan perilaku masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya menunggu. Kalau bukan kita yang peduli terhadap kota ini, siapa lagi?” katanya.

Pusat Wanti-Wanti Pengunaan Insinerator, Samarinda Tencap Gas

Diberitakan sebelumnya, penolakan tegas Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq terhadap penggunaan insinerator.

“Zat hasil pembakaran itu persisten. Masker biasa tidak sanggup, N95 pun terbatas. Dampaknya bisa langsung ke kanker dan paru-paru, dengan waktu tinggal hingga puluhan tahun,” ujarnya.

Namun, sikap tersebut mendapat respons berbeda dari Pemerintah Kota Samarinda. Wali Kota Andi Harun menilai pernyataan Menteri Lingkungan Hidup tidak bisa diterapkan secara general tanpa melihat karakter teknologi yang digunakan di masing-masing daerah.

Baca Juga:   Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Samarinda Masih Lesu, Pedagang Harap Ada Lonjakan Awal Juni

Menurutnya, teknologi pengolahan sampah yang dijalankan Samarinda tidak termasuk insinerator konvensional yang menghasilkan cerobong asap dan emisi terbuka.

“Pernyataan Pak Menteri jangan ditafsirkan secara harfiah. Insinerator yang ditolak itu yang masih menghasilkan asap. Teknologi yang kami gunakan tidak seperti itu,” kata Andi Harun, Kamis (22/1/2026).

Ia mengklaim sistem tersebut menggunakan proses pemanasan dengan pengendalian emisi melalui mekanisme netralisasi air, serta wajib memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dilepas ke alam.

Klaim ini, menurut Andi Harun, menjadi pembeda utama dibanding teknologi pembakaran yang selama ini menuai kritik karena bau, debu, panas, dan asap.

Namun demikian, perbedaan tafsir ini justru memunculkan pertanyaan baru: sejauh mana teknologi yang digunakan Samarinda benar-benar bebas risiko, dan bagaimana mekanisme pengawasan jangka panjangnya?

Andi Harun mengakui bahwa teknologi pengolahan sampah tersebut masih berada pada tahap awal penerapan dan belum teruji dalam jangka panjang.

Ia menyebut evaluasi lingkungan akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan menghentikan operasional jika ditemukan dampak negatif.

“Kalau nanti terbukti berdampak buruk bagi lingkungan, tentu tidak ada alasan untuk mempertahankannya. Tidak sehat mempertahankan teknologi yang merusak,” tegasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER