Larangan Insinerator dari Pusat, Teknologi Sampah Samarinda Masih Dipertahankan

Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Penolakan tegas Menteri Lingkungan Hidup terhadap penggunaan insinerator kembali membuka perdebatan serius soal arah pengelolaan sampah di daerah.

Di tengah kekhawatiran dampak emisi berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, Pemerintah Kota Samarinda memilih tetap melanjutkan teknologi pengolahan sampah yang diklaim berbeda dari praktik insinerasi konvensional.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara terbuka menyatakan bahwa pembakaran sampah berisiko tinggi menghasilkan zat berbahaya yang bersifat persisten dan berdampak jangka panjang bagi manusia.

Emisi tersebut, menurutnya, tidak dapat sepenuhnya dikendalikan, bahkan dengan perlindungan kesehatan paling ketat sekalipun.

“Zat hasil pembakaran itu persisten. Masker biasa tidak sanggup, N95 pun terbatas. Dampaknya bisa langsung ke kanker dan paru-paru, dengan waktu tinggal hingga puluhan tahun,” ujar Hanif saat melakukan peninjauan di Pasar Caringin, Bandung, Jumat (16/1/2026).

Namun, sikap tersebut mendapat respons berbeda dari Pemerintah Kota Samarinda. Wali Kota Andi Harun menilai pernyataan Menteri Lingkungan Hidup tidak bisa diterapkan secara general tanpa melihat karakter teknologi yang digunakan di masing-masing daerah.

Baca Juga:   Harga BBM Melonjak, Wali Kota Samarinda Imbau Warga Lebih Bijak Gunakan Bahan Bakar

Menurutnya, teknologi pengolahan sampah yang dijalankan Samarinda tidak termasuk insinerator konvensional yang menghasilkan cerobong asap dan emisi terbuka.

“Pernyataan Pak Menteri jangan ditafsirkan secara harfiah. Insinerator yang ditolak itu yang masih menghasilkan asap. Teknologi yang kami gunakan tidak seperti itu,” kata Andi Harun, Kamis (22/1/2026).

Ia mengklaim sistem tersebut menggunakan proses pemanasan dengan pengendalian emisi melalui mekanisme netralisasi air, serta wajib memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dilepas ke alam.

Klaim ini, menurut Andi Harun, menjadi pembeda utama dibanding teknologi pembakaran yang selama ini menuai kritik karena bau, debu, panas, dan asap.

Namun demikian, perbedaan tafsir ini justru memunculkan pertanyaan baru: sejauh mana teknologi yang digunakan Samarinda benar-benar bebas risiko, dan bagaimana mekanisme pengawasan jangka panjangnya?

Andi Harun mengakui bahwa teknologi pengolahan sampah tersebut masih berada pada tahap awal penerapan dan belum teruji dalam jangka panjang.

Ia menyebut evaluasi lingkungan akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan menghentikan operasional jika ditemukan dampak negatif.

Baca Juga:   Terowongan Selili Longsor, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Perencanaan PT PP

“Kalau nanti terbukti berdampak buruk bagi lingkungan, tentu tidak ada alasan untuk mempertahankannya. Tidak sehat mempertahankan teknologi yang merusak,” tegasnya.

Di sisi lain, Wali Kota Samarinda juga menyinggung kompleksitas persoalan sampah yang tidak bisa diselesaikan dengan solusi instan.

Investasi pengolahan sampah skala besar membutuhkan biaya sangat tinggi. Untuk kapasitas sekitar 500 ton per hari, nilai investasi bisa mencapai 40 juta dolar AS atau sekitar Rp680 miliar, dengan masa pengembalian yang belum tentu tercapai meski dikontrak hingga 20 tahun.

Ia juga mengkritisi narasi perdagangan karbon yang kerap dijadikan justifikasi tambahan teknologi pengolahan sampah. Menurutnya, mekanisme carbon trading memiliki persyaratan ketat dan tidak semudah yang sering disampaikan di ruang publik.

“Karbon yang bisa diperdagangkan harus disimpan minimal 100 tahun dan memenuhi standar nasional maupun internasional. Ini bukan sekadar jargon,” ujarnya.

Perbedaan pendekatan antara pemerintah pusat dan daerah ini menempatkan isu pengelolaan sampah pada persimpangan kebijakan.

Di satu sisi, pemerintah pusat menekankan prinsip kehati-hatian ekstrem terhadap risiko kesehatan dan lingkungan. Di sisi lain, daerah dihadapkan pada tekanan volume sampah, keterbatasan lahan, dan mahalnya teknologi alternatif.

Baca Juga:   Samarinda Urungkan Pelebaran Jalan Sultan Alimuddin, Pemerintah Alihkan Fokus ke Drainase , Solusi atau Tambal Sulam ?

Di tengah kondisi tersebut, pilihan Pemkot Samarinda untuk tetap melanjutkan teknologi yang ada, sembari menjanjikan evaluasi berkelanjutan, kini berada dalam sorotan publik.

Pertanyaan besarnya bukan lagi sekadar soal teknologi, melainkan soal siapa yang bertanggung jawab jika risiko lingkungan benar-benar terjadi.

“Kami jalankan, kami awasi. Kalau mudaratnya lebih besar dari manfaatnya, kami harus berani mengatakan gagal,” tutup Andi Harun.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER