Foto: Nurhayati (58, pakaian cokelat), warga Jalan Kakap, Kelurahan Sei Dama, Kecamatan Samarinda Ilir yang rumahnya terdampak pembangunan Terowongan Samarinda.(Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Proses penyelesaian ganti rugi rumah warga terdampak proyek Terowongan Samarinda kembali menuai sorotan. Di tengah klaim pemerintah bahwa hampir seluruh persoalan telah diselesaikan, masih ada warga yang merasa haknya belum dipenuhi secara adil.
Salah satunya Nurhayati (58), warga Jalan Kakap, Kelurahan Sei Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Ia secara tegas menolak uang ganti rugi sebesar Rp9 juta yang ditawarkan Pemerintah Kota Samarinda.
Bagi Nurhayati, angka tersebut jauh dari cukup untuk menutup kerusakan rumah yang dialaminya akibat proyek infrastruktur tersebut.
“Rp9 juta itu tidak sebanding dengan kerusakan rumah saya. Makanya saya tolak, dan sampai sekarang uangnya juga belum saya terima,” ujarnya melalui telepon seluler, Selasa (3/2/2026).
Penolakan itu rupanya tidak diikuti dengan proses dialog lanjutan. Nurhayati mengaku, setelah menyampaikan keberatannya, tidak ada tindak lanjut dari Pemkot Samarinda.
Pihak kelurahan hanya menyampaikan bahwa nilai ganti rugi sudah ditetapkan dan tidak dapat dinegosiasikan.
Kondisi ini menempatkan warga pada posisi serba sulit. Alih-alih mencari jalan tengah, pemerintah justru dinilai bersikap kaku terhadap keluhan warga terdampak. Nurhayati bahkan sempat mengajukan alternatif solusi.
Ia menyatakan bersedia tidak menerima uang ganti rugi, asalkan pemerintah memperbaiki langsung rumahnya yang rusak akibat proyek terowongan. Namun, opsi tersebut juga ditolak.
“Saya tidak mau uangnya. Saya hanya minta rumah saya diperbaiki. Kalau biayanya kurang dari Rp9 juta, alhamdulillah. Kalau lebih, itu bukan masalah saya,” tuturnya.
Menurut Nurhayati, menerima uang ganti rugi justru akan semakin merugikannya. Pasalnya, biaya perbaikan rumah yang telah dan harus ia tanggung jauh melampaui nominal yang ditawarkan pemerintah.
Sebagai janda dengan penghasilan terbatas, ia mengaku tidak sanggup menanggung beban tersebut sendirian.
“Saya ini janda, penghasilan terbatas. Kalau saya terima Rp9 juta, saya malah nombok,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setahun sebelum penawaran ganti rugi muncul, dirinya telah lebih dulu memperbaiki rumah secara mandiri menggunakan uang pribadi.
Perbaikan dilakukan karena dapur rumahnya kerap terendam banjir saat hujan, dipicu retakan dinding dan rembesan air dari bagian atas bangunan.
“Retakan itu saya perbaiki sendiri. Saya sudah lapor berkali-kali karena saya yakin itu dampak proyek, tapi waktu itu tidak ada respons,” katanya.
Merasa suaranya tidak didengar, Nurhayati kemudian melayangkan surat protes kepada anggota DPRD Samarinda. Ia berharap wakil rakyat dapat memfasilitasi pertemuan langsung dengan Pemkot Samarinda. Namun hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan kepastian atau tindak lanjut.
Sejak awal, tuntutan Nurhayati tidak berubah. Ia ingin dipertemukan langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk menyampaikan kondisi yang dialaminya dan mencari solusi yang lebih adil.
Ia juga menyebut bahwa seluruh warga terdampak lainnya memang telah menerima ganti rugi. Namun, menurut pengakuannya, tidak sedikit warga yang belakangan merasa menyesal karena menerima tawaran tersebut tanpa waktu yang cukup untuk mempertimbangkan dampaknya.
“Saya bukan tidak mau menerima uang. Saya juga butuh. Tapi saya ingin diperlakukan adil,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



