DPRD Samarinda Soroti Maraknya Hoaks, Masyarakat Diminta Lebih Kritis Menyaring Informasi

Foto: Ilustrasi misinformas, dan disinformasi. (Istimewa)

SAMARINDA — Keterbukaan dan distribusi informasi yang masif membuka fenomena baru di sosial media. Penyalahgunaan, misinformasi, maupun disinformasi menjadi kekhawatiran masyarakat di era digital.

Di satu sisi memudahkan akses informasi, namun di sisi lain juga membuka ruang semakin luas bagi penyebaran kabar yang belum terverifikasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai rendahnya literasi informasi menjadi salah satu faktor utama yang membuat hoaks dan informasi menyesatkan masih mudah beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, banyak informasi yang langsung viral hanya dalam waktu singkat tanpa melalui proses pengecekan kebenaran.

Akibatnya, ruang publik kerap dipenuhi perdebatan hingga kegaduhan yang sebenarnya berawal dari informasi yang belum tentu valid.

“Yang membuat suasana jadi gaduh itu banyak berasal dari media sosial. Informasi yang belum tentu benar sudah terlanjur menyebar luas tanpa konfirmasi,” ujar Samri.

Ia mengatakan, kebiasaan sebagian pengguna media sosial yang langsung membagikan informasi tanpa melakukan verifikasi perlu menjadi perhatian bersama.

Baca Juga:   Butuh Rp 600 Miliar, Andi Harun Akan Sulap Tepian Mahakam Jadi Teras Samarinda

Padahal, setiap informasi seharusnya diperiksa terlebih dahulu sumber dan kebenarannya sebelum disebarluaskan.

Samri mencontohkan praktik jurnalistik yang mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Menurutnya, prinsip tersebut tidak hanya penting bagi media massa, tetapi juga dapat menjadi pedoman bagi masyarakat saat menerima berbagai informasi dari platform digital.

“Informasi itu harus berimbang. Tidak bisa hanya dari satu pihak tanpa klarifikasi,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Selain persoalan hoaks, Samri juga menyoroti fenomena munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan profesi jurnalis namun tidak menjalankan kaidah jurnalistik secara benar.

Kondisi itu dinilai turut memperburuk kualitas informasi yang beredar di masyarakat.

Di sisi lain, ia melihat media sosial saat ini lebih banyak menampilkan konten yang bersifat provokatif dan menonjolkan sisi negatif dibandingkan informasi yang edukatif.

Situasi tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman bahkan gesekan di tengah masyarakat apabila tidak disikapi secara bijak.

Samri juga menyinggung maraknya unggahan ulang berita atau informasi lama yang beredar kembali tanpa penjelasan perkembangan terbaru.

Baca Juga:   Pasangan Pedansa Kaltim Raih Medali Emas di TDL CUP 2024 Malaysia

Padahal, dalam banyak kasus, persoalan yang pernah diberitakan sudah selesai atau mengalami perubahan kondisi.

“Kadang berita lama diangkat lagi, padahal situasinya sudah berbeda. Ini yang akhirnya bikin gaduh lagi,” katanya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.

Menurutnya, setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku, bukan melalui penghakiman di media sosial.

“Kita harap masyarakat lebih bijak. Jangan langsung percaya sebelum tahu fakta sebenarnya,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER