Foto: W Superclub di Jalan Gatot Subroto, Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Keberadaan W Superclub di Jalan Gatot Subroto, Samarinda, mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Meski mendukung investasi yang masuk ke Kota Tepian, dewan menegaskan seluruh pelaku usaha harus memastikan aspek keselamatan dan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hadirnya investasi baru, termasuk di sektor hiburan.
Namun, setiap usaha yang telah berdiri wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami menyambut baik setiap investasi yang masuk ke Samarinda. Namun seluruh pelaku usaha harus memastikan seluruh dokumen dan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Menurut Deni, kelengkapan administrasi menjadi fondasi penting agar operasional usaha dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi komitmen utama setiap investor yang berusaha di Samarinda.
Selain perizinan, DPRD juga menyoroti kesiapan sistem proteksi kebakaran yang dimiliki W Superclub.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bangunan memiliki fasilitas keselamatan yang memadai guna mengantisipasi potensi keadaan darurat.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana kesiapan sistem keamanan gedungnya, terutama yang berkaitan dengan mitigasi kebakaran. Ini menjadi bagian penting yang harus dipastikan sebelum operasional berjalan penuh,” kata Deni.
Menurutnya, perhatian terhadap sistem keamanan menjadi penting mengingat Samarinda pernah mengalami sejumlah peristiwa kebakaran yang melibatkan bangunan usaha maupun gedung bertingkat.
“Keselamatan pengunjung dan masyarakat sekitar harus menjadi prioritas. Jangan sampai setelah usaha berjalan justru muncul persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Tak hanya soal keamanan, DPRD juga meminta manajemen W Superclub memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan limbah.
Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi baik dinilai menjadi salah satu syarat penting agar aktivitas usaha tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap pengelolaan limbah dilakukan secara benar dan sesuai prosedur. Jangan sampai ada limbah yang langsung masuk ke saluran umum tanpa proses pengolahan yang memadai,” ujarnya.
Deni menambahkan, Komisi III DPRD Samarinda akan melakukan pemantauan terhadap berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan operasional tempat hiburan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh standar keselamatan, lingkungan, dan perizinan benar-benar diterapkan.
“Kami ingin investasi berjalan baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Tetapi pada saat yang sama, aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan juga harus mendapat perhatian yang sama besar,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



