Dinkes Desak Penutupan Dapur Buntut Keracunan MBG di PPU

Foto: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Hadi Winata/Radar Samarinda).

SAMARINDA – Kasus dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi alarm keras bagi penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebanyak 25 siswa SD Negeri 008 Waru dilaporkan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut, meski SPPG setempat belum genap sebulan beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut insiden ini sebagai “pecah telur” yang berpotensi meluas jika tidak ditangani secara tegas sejak awal.

Ia menegaskan satu kasus dapat memicu kasus serupa di daerah lain apabila standar keamanan pangan diabaikan.

“Saya sudah sampaikan, jangan sampai ini pecah telur. Kalau satu kasus muncul dan disusul yang lain, dampaknya akan luas. Itu yang tidak kita inginkan,” ujar Jaya, Rabu (11/2/2026).

Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan Kaltim meminta dapur SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan untuk menghentikan operasional sementara.

Keputusan ini diambil sembari menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium terhadap sampel makanan, bahan baku, serta kemungkinan sumber kontaminasi lainnya.

Baca Juga:   YLBHI Duga Ada Unsur Politis dalam Penghapusan Presidential Threshold oleh MK

“Kita tidak boleh mengambil risiko. Korbannya banyak dan ini menyangkut anak-anak,” tegasnya.

Dinkes Kaltim bersama tim lintas sektor kini melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari proses pengolahan, distribusi, hingga pengantaran makanan.

Menurut Jaya, jika sumber masalah berada di tahap pengolahan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keamanan pangan.

Ia juga mengungkapkan, sebelum kejadian ini, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada sejumlah dapur SPPG yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.

Salah satu aspek krusial yang kini disorot adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Dapur SPPG wajib punya SLHS. Kalau masih proses pengurusan, seharusnya jangan dulu berproduksi. Kalau belum layak tapi tetap jalan, itu berbahaya,” kata Jaya.

Dinkes juga melibatkan puskesmas untuk memeriksa kondisi kesehatan para penjamah makanan dan pekerja dapur, termasuk kepatuhan terhadap prosedur dasar seperti cuci tangan pakai sabun.

Namun Jaya menegaskan, jika jumlah korban cukup banyak, persoalannya kemungkinan tidak sesederhana kelalaian individu.

“Kalau korbannya banyak, hampir pasti ada masalah dalam pengolahan atau sistem distribusi,” ujarnya.

Baca Juga:   Kaltim Optimistis Capai Target Investasi Rp76 Triliun pada 2024

Sedari awal, Jaya menegaskan prinsip zero accident harus menjadi pegangan utama dalam program pemenuhan gizi berskala besar.

Dari ribuan hingga jutaan porsi makanan yang disajikan, lanjut jaya, tidak boleh ada satu pun yang membahayakan kesehatan penerima manfaat.

“Kalau terbukti ada pelanggaran prosedur, dapur akan kami hentikan sementara dan distribusi dialihkan ke dapur lain yang benar-benar memenuhi standar,” pungkas Jaya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER