Darurat Kekeringan, BPBD Samarinda Siagakan Personel dan Strategi

 

SAMARINDA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda merespons penetapan status tanggap darurat kekeringan yang berlaku selama 14 hari, mulai 25 Agustus – 7 September 2026.

Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso memastikan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki akan dimaksimalkan untuk menghadapi dampak kekeringan, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta keterbatasan air bersih yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah.

Dalam catatan BPBD, sejak Januari hingga Agustus 2026 telah terjadi 127 kejadian kebakaran di Kota Samarinda.

Agustus menjadi salah satu periode dengan intensitas kebakaran paling tinggi. Dalam periode tersebut, luasan lahan yang terbakar mencapai sekitar 211 hektare.

Seluruh kejadian tersebut telah ditangani melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, relawan, BPBD, pemadam kebakaran hingga unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

BPBD juga menyiapkan strategi khusus apabila kebakaran terjadi secara bersamaan di lebih dari satu lokasi. Kekuatan personel dan sarana akan dibagi berdasarkan tingkat urgensi masing-masing titik di bawah koordinasi posko siaga darurat.

Baca Juga:   Bengkel Gratis Jadi Janji Palsu, DPRD Samarinda Desak Publik Gugat Pertamina

“Kalau kebakaran pada saat yang sama lebih dari satu titik, kita langsung berbagi di bawah komando posko siaga darurat,” ujarnya.

Dikatakan, BPBD Samarinda menyebut terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian, yakni penanganan kebakaran lahan dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Kondisi kemarau tidak hanya meningkatkan potensi kebakaran, tetapi juga berdampak terhadap ketersediaan air baku. Sejumlah instalasi produksi air milik PDAM terdampak intrusi air laut sehingga tidak dapat berproduksi secara optimal.

Untuk merespons kondisi tersebut, BPBD bersama pemerintah daerah mengerahkan armada tangki air guna memasok kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah.

Distribusi dilakukan ke beberapa titik di Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Palaran, termasuk masjid, fasilitas umum, sekolah hingga rumah-rumah warga yang memiliki tempat penampungan air.

“Dua hal yang kita utamakan, yaitu penanganan kebakaran lahan dan distribusi air bersih bagi lokasi yang kesulitan air bersih,” jelasnya.

BPBD juga mengakui proses pemadaman karhutla masih menghadapi tantangan di lapangan. Salah satunya kondisi lahan yang sulit dijangkau, termasuk kawasan gambut yang cukup dalam.

Baca Juga:   Utamakan Kenyamanan Tamu, HARRIS Hotel Samarinda Rutin Gelar Simulasi Kebakaran

Api yang berada di dalam lapisan gambut membuat proses pemadaman tidak mudah dilakukan karena titik panas dapat berada di bawah permukaan.

Selain kondisi medan, keterbatasan sumber air juga menjadi kendala dalam proses pemadaman. Untuk mengatasinya, BPBD mengerahkan dan menggabungkan seluruh sarana yang tersedia dari berbagai unsur.

Status tanggap darurat kekeringan ditetapkan selama 14 hari. BPBD Samarinda akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan kondisi selama masa tersebut.

Jika kondisi sudah terkendali, status tanggap darurat akan berakhir sesuai jadwal. Namun, apabila situasi masih membutuhkan penanganan lebih lanjut, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim serta pimpinan daerah.

BPBD menegaskan masa tanggap darurat akan dimanfaatkan untuk mengerahkan seluruh potensi yang ada agar dampak kekeringan dapat ditekan semaksimal mungkin.

Selain mengantisipasi karhutla, BPBD Samarinda menyiapkan langkah untuk mengatasi keterbatasan air bersih.

Kondisi kemarau menyebabkan ketersediaan air baku menjadi salah satu persoalan. Sejumlah instalasi produksi air PDAM juga terdampak intrusi air laut, sehingga produksi air tidak dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga:   Guru Honorer di Samarinda Utara Diduga Lecehkan Dua Murid SD

Sebagai respons, BPBD bersama pemerintah daerah menyiapkan suplai air menggunakan armada tangki ke wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Distribusi dilakukan ke sejumlah titik di Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Palaran, mulai dari masjid, fasilitas umum, sekolah hingga rumah warga yang memiliki tempat penampungan.

Langkah ini disiapkan agar masyarakat yang terdampak kekeringan tetap mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari.

Keterbatasan sumber air juga menjadi salah satu tantangan dalam pemadaman karhutla. Karena itu, BPBD menyiapkan pemanfaatan berbagai sumber air yang memungkinkan untuk mendukung operasi di lapangan.

Termasuk mengoptimalkan peralatan penyedot air yang baru didatangkan dengan dukungan BPBD Provinsi Kalimantan Timur.

Peralatan tersebut dapat digunakan untuk menyedot sumber air, termasuk void-void tambang, yang kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pemadaman kebakaran maupun kebutuhan penyiraman.

“Kalau musim kemarau bisa untuk menyedot sumber-sumber air yang ada, termasuk void-void tambang. Bisa untuk penyiraman sawah dan pemadaman kebakaran hutan,” jelasnya.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER