Pemangkasan TPP Jadi Opsi, Proyek Strategis Kaltim Terancam Tertunda Imbas Penurunan TKD 2026

Foto: Wagub Kaltim, Seno Aji. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Wacana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mulai mengguncang Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah protes publik yang menilai Kaltim sebagai penyumbang besar pendapatan negara dari sektor batubara, sorotan kini beralih pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai membengkak.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan TPP akan menjadi pos pertama yang dipangkas bila pemerintah pusat benar-benar menurunkan alokasi TKD hingga 50 persen. Menurutnya, langkah itu tak bisa dihindari demi menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Pasti ada pemangkasan. Tapi ini harus dibicarakan bersama seluruh ASN, karena kondisi saat ini memang tidak memungkinkan,” ujar Seno Aji

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023 terkait besaran TPP ASN Pemprov Kaltim, menunjukkan angka fantastis. Sekretaris Daerah misalnya, menerima TPP hingga Rp 99 juta per bulan.

Sementara beberapa jabatan strategis lain seperti Inspektur, Asisten, Kepala Badan, hingga Direktur RSUD kelas A menerima puluhan juta rupiah. Jumlah ini dinilai tidak seimbang bila dibandingkan dengan tekanan fiskal yang tengah mengintai daerah.

Baca Juga:   Rudy Mas’ud Lantik 3.200 Pejabat Fungsional dan P3K di Kaltim

Namun, bukan hanya TPP yang masuk radar pemangkasan. Seno menegaskan, sejumlah proyek strategis daerah juga berpotensi dipangkas atau bahkan dihapus dari rencana kerja.

“Mungkin tidak hanya TPP. Ada proyek strategis yang harus kita pangkas atau kita hilangkan,” ucapnya.

Meski begitu, Seno menekankan bahwa program prioritas sesuai visi misi, seperti pendidikan gratis dan kesehatan gratis, akan tetap dipertahankan.

“Itu wajib jalan. Karena sudah menjadi komitmen kita ke masyarakat. Gratis pol, pendidikan gratis, kesehatan gratis itu tetap prioritas,” katanya.

Kemenkeu Rilis Rancangan TKD

Situasi ini kian pelik setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan merilis dokumen Daftar Rancangan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen itu, provinsi penghasil emas hitam ini disebut hanya akan menerima sekitar Rp 2,49 triliun Dana Transfer Umum (DTU), dengan rincian DBH Migas Rp 48 miliar, Minerba Rp 1,19 triliun, Dana Reboisasi Rp 51 miliar, serta Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 866 miliar.

“Kita juga akan memangkas yang tidak penting dan yang tidak penting, bisa kita tunda prioritasnya untuk di tahun depan,” tegasnya.

Baca Juga:   Jelang Setahun GratisPol Pendidikan: Target Besar Pemprov Kaltim Berbanding Lurus dengan Masalah Teknis

Di sisi lain, desakan agar TKD untuk Kaltim tidak dipotong datang dari Forum Rumah Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB), gabungan tokoh masyarakat, adat, dan mantan pejabat daerah.

Forum ini, lanjut Seno, dicanangkan dengan tujuan untuk membantu pemerintah untuk melakukan pendekatan kepada keempat anggota DPD RI asal Kaltim untuk melobi pemerintah pusat agar pemangkasan dapat dipertimbangkan kembali.

“Ya, mereka (FRKB) ingin membantu kita untuk mengkomunikasikan kepada Bang Henock, Haji Mirni, Pak Sofyan, dan Sinta Rosma untuk melobi pusat,” bebernya.

Bagi publik, pengurangan TKD dianggap ironis. Pasalnya, Kaltim masih menjadi penopang besar pendapatan negara lewat batubara dan sektor sumber daya alam lain. Jika alokasi untuk daerah justru menyusut, maka beban pembangunan daerah semakin berat.

Seno mengakui, jika benar terjadi pemangkasan, Pemprov tak punya banyak pilihan selain merasionalisasi anggaran. Namun demikian, ia memastikan bahwa visi-misi program Gratis Pol tetap berjalan dan terealisasi.

“Kita harus duduk bersama DPRD, melihat mana anggaran yang bisa ditunda, dan memangkas yang tidak prioritas. Hanya program vital yang akan kita amankan,” pungkasnya.

Baca Juga:   Gubernur Kaltim Susun TAGUPP, Mesin Kebijakan Baru Digerakkan

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER