MAHULU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Rahman Agus menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Minggu (10/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Abdul Rahman Agus menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi generasi muda agar mereka mampu mengoptimalkan potensi diri demi kemajuan daerah.
“Perda ini menjadi landasan bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong peran pemuda. Generasi muda harus siap menghadapi tantangan zaman, berkontribusi nyata, dan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai pemuda sebagai agen perubahan dengan energi dan semangat tinggi. Ia juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat inovasi dan kreativitas generasi muda.
Menurutnya, banyak tokoh muda yang dapat dijadikan teladan, baik di bidang politik, pemerintahan, maupun dunia usaha.
“Kita lihat banyak contoh tokoh muda sukses di negeri ini, seperti Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, pengusaha muda, hingga influencer yang mampu memberi dampak positif. Namun, semangat itu harus dibarengi sikap rendah hati dan bimbingan dari senior,” kata Abdul Rahman Agus.
Editor: Andi Desky



