Andi Harun Sebut Polemik Sewa Mobil Dinas Sudah Klir, Rp4,4 Miliar Kembali ke Kas Daerah

SAMARINDA — Polemik pengadaan sewa kendaraan dinas jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dipastikan berakhir. Penganggaran yang sempat dilakukan oleh pemkot, memicu sorotan tajam dan kegaduhan di ruang publik.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara terbuka membeberkan hasil evaluasi menyeluruh terkait kebijakan sewa mobil dinas tersebut langsung di hadapan awak media. Langkah transparansi ini ia ambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan birokrasi kepada warga Kota Tepian.

“Saya menjadi bagian dari pertanggungjawaban publik saya kepada masyarakat dan media,” ujar Andi Harun, Senin (21/9/2026).

Sebelumnya, pengadaan kendaraan operasional melalui skema sewa untuk kepala daerah dan jajaran pejabat Pemkot Samarinda sempat ramai diperbincangkan publik. Kebijakan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga pengamat kebijakan publik. Lantaran dinilai membebani anggaran daerah dan berpotensi melanggar ketentuan batas efisiensi belanja pemerintah.

Menanggapi gejolak dan desakan publik yang berkembang saat itu, Pemkot Samarinda langsung menghentikan langkah dan menggelar proses audit serta evaluasi total terhadap seluruh klausul kontrak sewa kendaraan tersebut.

Baca Juga:   Dishub Terapkan Rekayasa Bertahap di Simpang Lima Gunung Lingai, Urai Kemacetan Hingga Menata Estetika

“Prosesnya di pemerintah kota telah kami rampungkan selesai,” tegas Andi Harun.

Selama proses audit dan evaluasi berlangsung, Pemkot Samarinda tidak mengambil keputusan sepihak. Pihaknya secara aktif berkoordinasi serta menyampaikan seluruh tahapan rencana penyelesaian perkara ini kepada instansi pengawas dan Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan berkala diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

“Kami melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” sebutnya.

Dari evaluasi mendalam tersebut, terbukti terjadi kelebihan pembayaran (overpayment) dalam skema sewa kendaraan dinas yang berjalan selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Pemkot Samarinda lantas meminta pihak rekanan penyedia jasa untuk memulihkan kelebihan anggaran tersebut dengan menyetorkannya kembali ke kas negara.

“Telah ia bayarkan kembali sebesar 4,4 miliar dari total 5,3,” ungkapnya.

Penyedia jasa telah mengembalikan dana sebesar Rp4,4 miliar, baik ke kas daerah maupun ke rekening pembayaran pajak. Dengan demikian, dana yang sah dan murni menjadi hak penyedia jasa hanyalah selisih dari nilai kontrak semula, yakni sekitar Rp900 juta untuk masa operasional sewa selama tiga tahun.

Baca Juga:   Walikota Samarinda Siap Pindahkan Polsek Kota, DPRD Minta Faktor Keamanan Tidak Diabaikan

“Itulah yang menjadi haknya bagi penyedia jasa,” tutur Andi Harun.

Dengan adanya pengembalian dana tersebut, potensi kerugian keuangan daerah dipastikan telah tertutupi seutuhnya. Andi Harun menegaskan, mekanisme perbaikan ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk mencegah kerugian negara tanpa menutup-nutupi fakta yang terjadi di lapangan.

“Kelebihan bayar kembali pulih, tidak mengalami overpayment,” bebernya.

Di hadapan media, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kekeliruan administrasi dan anggaran yang sempat terjadi, tanpa mencari dalih atau pembenaran apa pun.

“Kami akui itu sebagai sebuah kesalahan dan harus dikoreksi,” akunya.

Sebagai wujud pertanggungjawaban administratif paripurna, Pemkot Samarinda segera menyerahkan berkas dan surat laporan penuntasan kasus ini secara resmi kepada KPK, Irjen Kemendagri, dan Kejaksaan.

“Surat laporan kami terakhir tembuskan ke KPK dan Kejaksaan,” imbuhnya.

Belajar dari polemik tersebut, Andi Harun memastikan bahwa Pemkot Samarinda tidak akan lagi menganggarkan sewa kendaraan jabatan baru sebagai pengganti mobil dinas yang telah dikembalikan.

“Saya memilih untuk memakai kendaraan pribadi,” katanya.

Baca Juga:   Kolong Jembatan Perniagaan Samarinda Jadi Sarang Sabu Satpol PP Lakukan Penggerebekan

Untuk menunjang tugas operasional ke depan, ia menegaskan cukup mengandalkan fasilitas dinas yang sudah ada sejak pejabat sebelumnya, seperti sedan lama dan kendaraan kabin ganda (double cabin) untuk peninjauan medan berat di lapangan. Selebihnya, ia lebih memilih memakai mobil milik pribadi atau keluarga demi menghindari polemik baru di tengah masyarakat.

Pewarta: Abdi
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER