Kolong Jembatan Perniagaan Samarinda Jadi Sarang Sabu Satpol PP Lakukan Penggerebekan

Teks photo : Satpol PP melakukan penertiban dibawah kolong jembatan perniagaan kota samarinda. (Foto: Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menemukan enam bungkus diduga narkotika jenis sabu saat melakukan penertiban bangunan liar di bawah kolong Jembatan Perniagaan, Rabu (15/7/2026). Selain paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Penertiban dilakukan setelah kawasan tersebut diketahui dijadikan tempat tinggal liar oleh sejumlah tunawisma sekaligus menjadi titik yang diduga rawan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa penertiban kolong jembatan kini menjadi salah satu prioritas utama Tim Pengawasan Aset. Langkah ini diambil di samping penanganan rutin terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), anak jalanan (anjal), serta gelandangan dan pengemis (gepeng).

“Anggota kami yang berada di Tim Pengawasan Aset selalu melakukan monitoring secara berkala. Jadi, target-target di titik bawah jembatan itu juga menjadi sasaran yang harus dibersihkan,” ujar Anis di lokasi penertiban, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga:   Diduga Halusinasi, Pria di Samarinda Ulu Serang Keluarga dengan Parang

Dalam operasi yang menyasar Jembatan Perniagaan ini, petugas awalnya berniat menertibkan bangunan liar. Namun, saat menggeledah area dalam kolong jembatan, Satpol PP justru menemukan barang bukti (BB) narkoba dan zat terlarang lainnya.

“Ternyata, tempat yang dihuni ini berpotensi menjadi lokasi nyabu. Tadi kami sudah temukan barang buktinya. Ada minuman yang diduga sudah dioplos lengkap dengan sedotan, pipet, dan jarum suntik. Bahkan, kami juga menemukan 6 bungkus sabu di lokasi tersebut,” ungkap Anis secara gamblang.

Menurut Anis, tindakan tegas harus segera diambil. Jika dibiarkan berlarut-larut, area fasilitas umum tersebut tidak hanya menjadi kawasan kumuh permanen, tetapi juga menjadi titik rawan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Saat memantau langsung kondisi di bawah jembatan, Anis membeberkan bahwa para tunawisma tersebut membangun ruang tinggal dengan struktur yang cukup menyulitkan petugas. Mereka memanfaatkan papan-papan kayu untuk membuat struktur bertingkat di ruang yang sempit.

“Dia membuat struktur di bawah itu seolah-olah kayu menjadi alas untuk kasur, lalu di atasnya dibuat lagi (sekat). Jadi modelnya mirip terowongan begitu. Di bawah dipakai untuk tidur dan dibuat terkesan permanen,” jelasnya.

Baca Juga:   Sewa Mobil VIP Rp160 Juta Disorot, Sekda Baru Samarinda Pastikan Review Tak Berhenti

Karena struktur kayu yang dipasang cukup kokoh dan sulit dibongkar secara manual, Satpol PP merencanakan tindakan lanjutan (TL) dengan membawa peralatan yang lebih memadai.

Meski ditemukan pelanggaran berat, pihak Satpol PP tetap mengedepankan prosedur humanis terlebih dahulu untuk pembongkaran fisik bangunan. Petugas telah memberikan surat peringatan dan edukasi langsung kepada para penghuni liar di lokasi tersebut.

“Hari ini pembongkaran belum keseluruhan bersih. Kami sudah memberikan pemberitahuan kepada para pelanggar dan memberikan waktu satu minggu untuk membongkar mandiri bangunan mereka,” kata Anis.

Kendati demikian, Anis memastikan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan represif jika batas waktu tersebut diabaikan.

“Kalau dalam satu minggu tidak dibongkar sendiri, ya kami yang bongkar. Nanti pada TL berikutnya, mungkin besok atau setelah batas waktu, kami akan bawakan alat seperti senso (gergaji mesin) karena lumayan susah kalau dibersihkan secara manual,” tegasnya.

Mengantisipasi agar kawasan kolong jembatan tidak kembali disalahgunakan setelah ditertibkan, Satpol PP Samarinda berencana mengambil langkah preventif jangka panjang. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi teknis terkait di Pemerintah Kota Samarinda.

Baca Juga:   Edarkan Sabu ke Tetangga, Pemuda Samarinda Ini Digerebek Polisi

Anis mengusulkan agar seluruh akses kolong jembatan di Samarinda—tidak hanya di Jembatan Perniagaan—dapat ditutup secara permanen agar tidak bisa dimasuki oleh oknum penyusup.

“Tentu kami akan berkoordinasi dengan perangkat teknik daerah. Kami mengusulkan supaya tempat-tempat di bawah jembatan bekas ini bisa ditutup agar tidak berpotensi terulang lagi pelanggaran serupa. Paling tidak dipasang kawat-kawat pembatas yang berdiri kokoh, sehingga kalau ada pelanggar yang mau masuk ke situ, mereka akan kesulitan,” pungkas Anis.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER