Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk membantu pemindahan Polsek Samarinda Kota ke lokasi yang lebih representatif.
Hal itu ia sampaikan buntut kaburnya sejumlah tahanan dari ruang sel beberapa waktu lalu, yang menguak persoalan serius soal kelayakan bangunan.
Andi menyebut, area yang kini menjadi Mako Polsek Samarinda Kota berada di bangunan berstatus cagar budaya, sehingga secara hukum tidak memungkinkan dilakukan renovasi struktural terutama untuk ruang tahanan.
“Tempat yang _existing_ hari ini, itu cagar budaya, jadi wajib sifat hukumnya mencari tempat baru. Kalau sudah ada tempatnya, pemerintah kota siap membantu Polri membangun kantor Polsek Kota,” tegasnya, Selasa (28/10/2025).
Ia mengatakan sudah berkoordinasi intens dengan Kapolresta Samarinda, dan hingga hari ini sebanyak 14 tahanan yang sempat melarikan diri telah berhasil ditangkap kembali. Namun ia menekankan, upaya pencegahan jauh lebih penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Ini bukan hanya kebutuhan Polri, tapi kebutuhan masyarakat Samarinda. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir, dan segera Polsek Kota memiliki kantor yang lebih layak,” ujarnya.
DPRD Samarinda: Pelestarian Cagar Budaya Tak Boleh Abaikan Keamanan
Perhatian serupa datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata. Ia menilai insiden kaburnya tahanan menjadi alarm penting bahwa bangunan tua tersebut tidak lagi sesuai untuk fungsi keamanan.

Ia menjelaskan bangunan eks Polresta itu telah ditetapkan sebagai objek cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2023. Karena itu, setiap perubahan fisik harus melalui kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Dinas Kebudayaan.
“Secara historis bangunan itu punya nilai penting, tetapi secara teknis sudah tidak ideal lagi dijadikan ruang tahanan,” kata Aris beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pelestarian harus tetap adaptif terhadap kebutuhan dan keselamatan publik, terutama jika dikaitkan dengan operasional kepolisian justru perlu dilakukan kajian lebih mendalam.
“Kalau bangunan tua dipertahankan, bisa jadi museum atau kantor administrasi. Tapi untuk tahanan, itu perlu dikaji ulang,” tegasnya.
DPRD meminta seluruh pihak, baik kepolisian maupun Pemkot dan TACB, duduk bersama mencari solusi permanen agar insiden serupa tak terulang.
*Polda Kaltim Juga Usulkan Relokasi*
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Endar Priantoro juga turun langsung meninjau Mako Polsek Samarinda Kota, Selasa sore (21/10/2025). Ia memimpin evaluasi sistem pengamanan dan memastikan langkah perbaikan segera dilakukan.
Dari pengecekan, ditemukan kendala utama berupa status bangunan cagar budaya yang membuat renovasi menyeluruh tidak memungkinkan.
“Ini bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan kondisi dan keamanan pasca pelarian tahanan,” ujarnya.
Kapolda memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot untuk menyiapkan lokasi baru bagi Polsek Samarinda Kota. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk kesesuaian dan keseimbangan antara pelestarian cagar budaya dan peningkatan pelayanan serta operasional kepolisian
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kota untuk menyiapkan lokasi lebih layak. Ini penting untuk menunjang pelayanan dan keamanan masyarakat,” jelasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



