Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Samarinda kembali memunculkan persoalan setiap tahun. Banyak orang tua masih berupaya agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri karena biaya sekolah swasta dianggap cukup tinggi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak lolos seleksi sekolah negeri dan akhirnya harus bersekolah di swasta.
“Kami sudah mengusulkan sejak beberapa tahun lalu agar ada subsidi bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri untuk dialihkan ke sekolah swasta, dengan biaya SPP ditanggung pemerintah kota,” ujar Puji.
Namun, menurutnya, kondisi anggaran daerah saat ini belum memungkinkan program tersebut direalisasikan sepenuhnya. Ia menyebut efisiensi anggaran menjadi salah satu kendala utama.
Puji menjelaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB sebenarnya sudah disusun dengan jelas, termasuk mengenai jalur penerimaan dan daya tampung sekolah.
Meski begitu, persoalan tetap muncul karena masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
“Masih banyak orang tua yang datang ke DPRD meminta bantuan agar anaknya bisa masuk sekolah negeri tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD bersama Dinas Pendidikan Samarinda sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kecamatan terkait mekanisme penerimaan siswa baru.
Akan tetapi, keinginan masyarakat untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit tetap tinggi.
Selain persoalan penerimaan siswa, DPRD juga menyoroti minimnya fasilitas pendidikan di beberapa wilayah Samarinda, baik untuk tingkat SD maupun SMP.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak bisa sembarangan membangun sekolah baru karena harus menjaga keberlangsungan sekolah swasta.
“Kalau sekolah negeri terus ditambah, sekolah swasta bisa kekurangan murid,” jelasnya.
Puji mengungkapkan, keluhan masyarakat banyak datang dari warga Kelurahan Jawa dan Sidodadi. Mereka memprotes karena anak-anaknya tidak diterima di sekolah negeri terdekat seperti SMPN 4 dan SMPN 22.
Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sistem zonasi dan jalur afirmasi dalam SPMB.
“Kami berharap sosialisasi aturan SPMB bisa dilakukan lebih luas, baik melalui sekolah, media sosial, maupun sampai tingkat RT,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan anak masuk sekolah negeri tertentu apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai anak mogok sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah yang diinginkan, lalu akhirnya orang tua mencari jalur belakang,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



