Wagub Kaltim Dorong Percepatan Penurunan Stunting: Target 2025 Harus Dekati Standar Nasional

Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji seusai menghadiri rapat kordinasi penurunan stunting. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mempercepat penurunan angka stunting di Benua Etam.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting yang digelar bersama seluruh kabupaten/kota dan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Seno Aji selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim mengungkapkan bahwa meski angka stunting nasional telah turun menjadi 19,8 persen, prevalensi di Kaltim masih berada di angka 22,2 persen.

Kendati turun sedikit dari 22,9 persen, angka tersebut masih jauh dari target Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan penurunan hingga 18,8 persen pada 2025.

“Jika kita ingin mengejar ketertinggalan, maka perlu percepatan. Saya berterima kasih pada tiga daerah yang progresnya sudah baik, yaitu Kutai Kartanegara, Berau, dan Samarinda. Namun, ada wilayah seperti Kutai Timur dan Balikpapan yang perlu perhatian khusus,” ujar Seno, Selasa (18/11/2025)

Baca Juga:   Dispora Kaltim Galakkan Budaya Olahraga Bersepeda di Samarinda

Lebih lanjut, Seno menjelaskan bahwa sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021, terdapat beragam intervensi yang harus dilakukan untuk menekan angka stunting, yaitu pemenuhan gizi ibu hamil dan remaja putri, pemberian ASI eksklusif, Imunisasi, dan Penanganan gizi buruk.

Dalam proses dilapangan juga perlu dilakukan intervensi sensitif yang meliputi, akses sanitasi dan air bersih, pendidikan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial, lingkungan sehat.

“Ini harus dilakukan secara masif oleh OPD di masing-masing daerah. Pengawasan sejak ibu hamil sangat penting untuk mencegah stunting dari awal,” tegasnya.

Seno juga menyoroti tingginya angka stunting pada kelompok usia 0–11 bulan, yang menurutnya salah satunya disebabkan perbedaan alat ukur dan kecepatan pertumbuhan bayi Indonesia.

Dirinya bahkan mengusulkan agar Kementerian Kesehatan mempertimbangkan penilaian tambahan untuk usia di atas satu tahun atau saat anak memasuki usia sekolah.

“Pertumbuhan manusia berlangsung sampai usia 15 tahun. Harusnya ada pengukuran lanjutan agar hasilnya lebih akurat,” jelasnya.

Saat ini, tercatat 39.137 kasus stunting di Kaltim. Karena itu, Seno meminta agar semua daerah membuka posko stunting, memastikan intervensi dilakukan hingga tingkat paling bawah, dan memonitor lokasi kasus secara detail.

Baca Juga:   Kontingen Kaltim Siap Tampil di Festival Olahraga Nasional, Fokus pada Pelestarian Budaya Tradisional

“Dinas harus membuat monitor di mana masing-masing balita berada. Puskesmas dan posyandu harus mengintervensi secara langsung,” tegasnya.

Terakhir, Seno Aji menegaskan bahwa Kaltim harus menurunkan prevalensi stunting secara signifikan mulai 2024 hingga 2025 agar dapat sejajar atau bahkan lebih baik dari angka nasional.

“Kita harap rakor ini berdampak nyata. Tahun depan angka stunting di Kaltim harus turun dan sesuai target nasional 18,8 persen,” pungkasnya. (adv/jer/diskominfokaltim)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER