UMP Kaltim Rp3,7 Juta Dinilai Tak Manusiawi, Pengamat Peringatkan Tekanan Ekonomi 2026

SAMARINDA – Tekanan ekonomi diprediksi masih akan membayangi masyarakat Kalimantan Timur pada 2026. Di tengah biaya hidup yang terus merangkak naik, kebijakan pengupahan dinilai belum berpihak pada kebutuhan dasar pekerja.

Kenaikan upah buruh selama ini kerap dianggap hanya menjadi “pelengkap statistik”, karena selalu kalah cepat dibanding laju inflasi.

Bahkan, dalam banyak kasus, isu kenaikan gaji atau upah yang baru sebatas wacana justru sudah lebih dulu direspons pasar dengan kenaikan harga barang dan jasa. Akibatnya, kenaikan upah tidak pernah benar-benar berbanding lurus dengan kemampuan buruh untuk hidup layak.

Dalam konteks tersebut, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur sebesar Rp3.762.431 dinilai belum mampu menjamin kehidupan yang layak dan manusiawi bagi pekerja.

Penilaian itu disampaikan Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo. Ia menegaskan, dengan struktur biaya hidup di wilayah perkotaan Kaltim saat ini, angka UMP tersebut lebih mencerminkan upah untuk sekadar bertahan hidup, bukan untuk hidup layak.

“Kalau upah di Kaltim hanya Rp3,7 juta, itu jelas tidak cukup untuk kehidupan yang layak. Hidup layak tidak hanya soal makan, tapi juga hunian yang manusiawi, akses kesehatan, pendidikan, dan internet,” ujar Purwadi kepada MediaKaltim, Minggu (28/12/2025).

Baca Juga:   Sekda Kaltim: Anggaran Renovasi Rujab Akan Dikaji, “Semua Masukan Kita Pelajari”

Menurutnya, persoalan utama terletak pada jurang yang semakin lebar antara upah dan biaya hidup riil. Setiap kali upah dinaikkan, inflasi justru kerap menjadi “pemenang”. Harga kebutuhan pokok lebih dulu melonjak, sehingga daya beli buruh nyaris tidak mengalami perbaikan signifikan.

akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unmul, ini menyebut, biaya sewa hunian sederhana di wilayah perkotaan Kaltim kini berada di kisaran Rp1,7 juta hingga Rp2 juta per bulan. Angka tersebut belum mencakup kebutuhan lain seperti pangan, transportasi, listrik, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan digital.

“Ketika hampir separuh upah habis hanya untuk sewa rumah, sisanya dipaksa menutup semua kebutuhan lain. Ini bukan konsep hidup layak, tapi kondisi terpaksa,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat banyak rumah tangga pekerja terjebak dalam tekanan keuangan berkepanjangan. Upah minimum yang seharusnya menjadi jaring pengaman justru gagal menjalankan fungsi dasarnya.

Dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja berupah minimum, tetapi juga mulai menjalar ke kelompok kelas menengah yang selama ini dianggap relatif aman secara ekonomi. Purwadi mengungkapkan, berdasarkan berbagai kajian akademik, fenomena “makan tabungan” kini semakin meluas.

Baca Juga:   Dicari, Kuliner Khas IKN

“Kelas menengah sudah mulai menguras tabungan dalam porsi besar untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Ini bukan sekadar asumsi, tapi sudah muncul dalam riset dan juga diberitakan oleh media internasional,” ungkapnya.

Menurutnya, jika tren ini terus berlanjut, risiko penurunan kesejahteraan masyarakat akan semakin dalam dan berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih luas, mulai dari meningkatnya kerentanan ekonomi hingga tekanan psikologis rumah tangga pekerja.

Purwadi menegaskan, keberhasilan ekonomi tidak bisa semata-mata diukur dari pertumbuhan angka makro atau proyek besar. Ukuran keberhasilan seharusnya kembali pada daya tahan ekonomi rumah tangga.

“Kalau ekonomi tumbuh tapi rakyat makin tertekan, itu bukan keberhasilan. Ukuran ekonomi seharusnya kembali pada ketahanan keuangan dan mental masyarakat,” katanya.

Meski mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola keuangan dengan memprioritaskan kebutuhan pokok dan memperkuat tabungan, Purwadi menekankan bahwa tanggung jawab utama tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada individu.

Menurutnya, negara harus hadir melalui kebijakan pengupahan yang lebih empatik dan berbasis realitas biaya hidup. Namun ia juga mengingatkan agar intervensi pemerintah tidak berhenti pada kebijakan populis atau subsidi jangka pendek yang sering kali tidak tepat sasaran.

Baca Juga:   Jabatan Legislator Andi Satya di RS Mulya Medika Dinilai Pengamat Rawan Konflik Kepentingan

Menghadapi 2026, Purwadi menilai perlu ada evaluasi serius terhadap kebijakan pengupahan dan perlindungan ekonomi rumah tangga. Tanpa perubahan arah kebijakan, tekanan ekonomi dikhawatirkan akan semakin membebani masyarakat Kalimantan Timur.

“Masyarakat sudah lelah bekerja keras, tapi hasilnya makin tipis. Dalam situasi seperti ini, negara harus hadir dengan kebijakan yang benar, bukan sekadar tambal sulam,” tegasnya.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER