Foto: Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita. (Hadi Winata/Media Kaltim)
SAMARINDA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur terus menunjukkan tren peningkatan. DP3A Kaltim mencatat sebanyak 1.110 kasus kekerasan terjadi sepanjang tahun 2025 di seluruh wilayah provinsi.
Bahkan, hanya dalam rentang September hingga Oktober, tercatat ada penambahan sekitar 90 kasus baru, atau rata-rata tiga kasus per hari.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa kenaikan angka tersebut tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya kejadian, tetapi juga bertambahnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Masyarakat kini lebih berani speak up. Mereka melaporkan kasus yang dialami sendiri ataupun yang terjadi di sekitar mereka,” kata Noryani, Senin (8/12/2025).
Dari total korban, 61 persen merupakan anak-anak, sementara sisanya berusia dewasa. Tahun ini, laporan terbanyak berasal dari kekerasan fisik, disusul kekerasan seksual dan psikologis.
Menurut Noryani, kondisi tersebut menunjukkan pergeseran pola, sebab tahun sebelumnya kekerasan seksual tercatat sebagai jenis terbanyak.
Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara menjadi tiga daerah dengan jumlah laporan tertinggi. Selain kepadatan penduduk yang lebih besar, kompleksitas persoalan sosial di wilayah tersebut juga berkontribusi terhadap banyaknya kasus.
Dalam data kekerasan tahun 2024, tercatat jumlah korban kekerasan seksual masih mendominasi dengan 458 kasus. Sementara kekerasan fisik mencapai 142 kasus, psikis 130 kasus, eksploitasi 18 kasus, trafficking 10 kasus, penelantaran 32 kasus, dan kategori lain-lain sebanyak 37 kasus.
DP3A menegaskan bahwa peningkatan laporan adalah sinyal positif mengenai tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penanganan pemerintah.
“Ya ini bisa keduanya, yang pasti masyarakat sekarang lebih terbuka dan berani untuk melaporkan kepada pihak berwenang, dan ini adalah suatu hal yang positif,” ucapnya.
Tak hanya itu, peran media juga dinilai sangat penting dalam menyebarkan informasi, terutama terkait bentuk-bentuk kekerasan dan alur pelaporan.
“Masyarakat perlu tahu ke mana harus melapor dan bagaimana prosesnya. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang penyelesaiannya,” pungkas Noryani.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



