SAMARINDA — Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Polresta Samarinda berhasil mengawal jalannya aksi unjuk rasa, yang digelar oleh aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2026).
Di tengah pengawalan tersebut, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terkait sikap arogan Briptu ART. Beliau menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut, sama sekali tidak mencerminkan esensi institusi kepolisian yang bertugas melayani dan melindungi masyarakat.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib tersebut membawa sejumlah tuntutan krusial dari masyarakat. Kapolda Kaltim menjelaskan bahwa aspirasi dari massa aksi telah diterima dan ditampung langsung oleh gubernur Kaltim.
Adapun beberapa isu utama yang disuarakan oleh aliansi GERAM meliputi evaluasi dan penindakan tegas terkait pencegahan serta penanganan karhutla di wilayah Kaltim. Kemudian pengawasan terhadap tata kelola dan alokasi anggaran Bahan Bakar Minyak.
Pun desakan penindakan atas dugaan tindakan arogan oleh oknum ajudan gubernur terhadap warga dan peserta aksi.
Menanggapi sorotan publik terhadap perilaku ajudan gubernur yang dinilai arogan, Irjen Pol Endar Priantoro mengonfirmasi bahwa oknum yang bersangkutan merupakan personel yang berasal dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Langkah cepat telah diambil oleh jajaran kepolisian melalui koordinasi lintas Polda. Penarikan personel oknum anggota tersebut telah ditarik dari tugas pengawalannya di Kaltim.
Pemeriksaan internal Divisi Propam saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Permintaan maaf terbuka yang bersangkutan telah menyadari kekeliruannya dan secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tersebut.
Mengenai potensi sanksi terberat seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kapolda mengimbau publik untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Bidang Propam.
“Nanti kita lihat dari leveling hasil pemeriksaan, kenapa dia seperti itu dan lain-lain. Tapi yang pasti, proses pemeriksaan tetap kita jalankan. Sikap arogan itu sebetulnya tidak boleh terjadi karena tugas kita adalah melakukan pelayanan kepolisian,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro.
Terkait status penggantian personel ajudan untuk Gubernur Kaltim, Kapolda menyatakan pihaknya siap melakukan penggantian jika ada permintaan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi. Namun, hingga saat ini belum ada permohonan resmi terkait hal tersebut.
Di akhir keterangannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan anggota Polri yang bertindak di luar prosedur.
Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i



