Uji Pancang Terowongan Samarinda Picu Keresahan, PUPR Akui Ada Kekeliruan Metode Pengujian

Foto: Uji pancang di Terowongan Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda angkat bicara soal insiden getaran hebat yang dirasakan warga saat pelaksanaan uji beban proyek Terowongan Samarinda, Rabu (15/10/2025) malam.

Getaran tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena menyebabkan sejumlah rumah di Kelurahan Sungai Dama mengalami retak pada dinding dan lantai.

Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, mengakui bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari prosedur pengujian kekuatan tiang pancang.

Namun, ia tidak menampik bahwa metode yang digunakan menimbulkan efek getaran signifikan hingga berdampak ke permukiman warga sekitar.

“Memang metode yang kami pakai waktu itu, yaitu bompile, menghasilkan getaran cukup kuat karena ada sistem tumbukan langsung ke tiang pancang,” jelas Desy saat ditemui, Kamis (16/10/2025).

Menurut Desy, pengujian dilakukan untuk memastikan daya dukung tiang pancang sebelum proses konstruksi utama dilanjutkan. Namun setelah melihat dampaknya di lapangan, pihaknya langsung melakukan evaluasi internal bersama tim teknis.

Baca Juga:   Kebakaran di Loa Janan Ilir, 16 Bangunan Ludes Terbakar

“Setelah kami evaluasi, kami putuskan untuk mengubah metode pengujian. Ke depan kami tidak lagi menggunakan metode pukulan seperti itu, tapi beralih ke sistem statis yang lebih aman dan minim getaran,” ujarnya.

Desy menegaskan bahwa kegiatan uji beban yang dilakukan bukan bagian dari uji komisioning yang biasanya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ia menyebut uji pancang tersebut murni merupakan tahapan teknis pembangunan, yang wajib dilakukan untuk memastikan kekuatan struktur pondasi.

“Ini bukan uji terhadap terowongan secara keseluruhan, tapi hanya terhadap tiang pancang yang menopang struktur. Jadi setiap tahapan pekerjaan memang harus diuji kekuatannya,” terang Desy.

Meski demikian, Desy tidak menutup mata atas keluhan warga. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama pelaksana proyek sudah turun langsung untuk melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang dilaporkan rusak. Tujuannya agar penyelidikan bisa dilakukan secara objektif dan berbasis bukti teknis.

“Kami sedang mendata bersama pelaksana, untuk memastikan apakah kerusakan yang dilaporkan memang disebabkan oleh kegiatan uji beban. Jadi tidak bisa langsung disimpulkan tanpa data,” tegasnya.

Baca Juga:   Pelayaran di Sungai Mahakam Disetop Sementara, Investigasi Keselamatan Sedang Berlangsung

Desy menambahkan, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, apakah perlu dilakukan perbaikan fisik terhadap rumah warga atau bentuk kompensasi lain. Namun, keputusan itu harus didukung hasil penilaian bersama dari semua pihak.

“Data teknis itu penting agar keputusan kami adil dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak boleh hanya berdasar klaim salah satu pihak,” imbuhnya.

Insiden ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat proyek Terowongan Samarinda merupakan salah satu mega proyek kota yang diharapkan mampu mengurai kemacetan di pusat kota.

Sehingga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah perlu memperhatikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Bagi Yati Warga RT 7 yang rumahnya berada dekat proyek, solusi terbaik adalah melakukan pembebasan lahan

“Saya maunya dibebaskan saja, saya tidak mau repot lagi, perbaiki mandiri lagi, lebih baik dibebaskan,” tuturnya.

Namun, Desy menegaskan bahwa hingga saat ini pembebasan lahan tidak diperlukan. Hal ini, lanjutnya, telah sesuai dengan kajian yang dilakukan terhadap kawasan atau rumah yang berpotensi terdampak proyek

Baca Juga:   Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda: Banyak Sekolah Minim Perpustakaan

“Ga ada pembebasan lahan, pembebasan lahan hanya pada saat nanti jika berimbas pada saat penggunaan terowongan,” tandasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER