spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
No menu items!
More

    Tunggu Pembeli di Depan Rumah, Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Damanhuri Dibekuk Polisi

    SAMARINDA – Akibat nekat menggeluti bisnis peredaran gelap narkotika, pemuda bernama Patzri Afdillah alias Fajri (21) warga Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang ini pun terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

    Pemuda berusia 21 tahun itu dibekuk anggota Satreskoba Polresta Samarinda di kediamannya lantaran terbukti menguasai atau memiliki poketan narkoba jenis sabu, pada Rabu (15/2/2023).

    Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengatakan bahwa awal mula pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga jika di kawasan tersebut kerap digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba.

    Tepat pada pukul 22.30 wita di hari yang sama, polisi pun mendatangi lokasi guna melakukan pemantauan dan penyelidikan. Tak berselang lama, terlihat seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan berdiri di depan rumahnya.

    Tak menunggu lama, polisi langsung menghampiri pemuda tersebut yang mengaku bernama Fajri. Kemudian polisi melakukan penggeledahan di tempat.
    “Saat digeledah ditemukan plastik klip berisi tiga poket sabu seberat 0,76 gram bruto dari kantong celananya,” ucap Kompol Ricky, Senin (20/2/2023).

    Baca Juga:   Ratusan Botol Miras Tak Berizin Disita dari Dua Toko Kelontong

    Setelah melakukan penggeledahan fisik, polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah Fajri dan hasilnya ditemukan satu bundel plastik klip untuk membungkus sabu.

    “Anggota juga menemukan satu bundel plastik klip, yang disembunyikannya di bawah kasur dalam kamar,” ungkapnya.

    Dari hasil temuan itu, Fajri kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda guna diproses hukum lebih lanjut.

    “Dia (Fajri) ini jualan, saat kami amankan di berada di depan rumahnya menunggu pelanggannya, kemudian kami amankan dan ditemukan barang bukti itu,” jelasnya.

    Terkait dengan asal mula barang haram tersebut, Kompol Ricky menyebutkan masih dalam pengembangan pihaknya dari mana asal sabu itu.
    “Kalau asal barang ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya. (vic)

    BERITA POPULER