Foto: Bagian Jembatan Mahulu yang ditabrak tongkang, Samarinda. (Ist)
SAMARINDA — Insiden tabrakan tongkang batu bara di kawasan Jembatan Mahulu mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur memperketat pengamanan lalu lintas perairan di Sungai Mahakam.
Langkah ini diambil sembari memastikan struktur jembatan tetap berfungsi normal dan aman bagi pengguna jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, Muhran, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap jembatan usai kejadian pada Selasa (23/12/2025).
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan selama dua hari oleh tim teknis untuk memastikan tidak ada dampak serius pada struktur utama.
Hasil evaluasi menunjukkan pilar utama jembatan, khususnya PIR 5 dan PIR 6, masih berada dalam kondisi stabil. Pengukuran posisi vertikal memperlihatkan struktur pilar tetap lurus dan tidak mengalami pergeseran signifikan. Kondisi bentang lantai jembatan juga dinyatakan normal.
“Struktur utama jembatan masih aman dan layak dilalui, termasuk oleh kendaraan dengan beban berat,” ujar Muhran.
Namun demikian, ia mengakui adanya dampak pada bagian non-struktural. Pilar jembatan mengalami kerusakan visual, sementara fender atau pelindung jembatan di sisi hulu dilaporkan tenggelam akibat benturan tongkang.
Terkait kerusakan tersebut, perusahaan pemilik tongkang, PT Dharmalancar Sejahtera, telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh.
Perusahaan berkomitmen melakukan perbaikan pilar yang terdampak sekaligus membangun kembali fender yang rusak.
Sambil menunggu proses perbaikan, Dinas PUPR Kaltim menilai pengamanan alur sungai menjadi aspek krusial. Koordinasi intensif dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah penggunaan kapal tunda bagi tongkang atau kapal besar yang melintas di bawah jembatan. Selain itu, perusahaan pertambangan juga diminta memastikan kehadiran pemandu berpengalaman saat melintasi kawasan tersebut.
“Selama fender belum terpasang kembali, risiko benturan sangat tinggi. Karena itu pengawasan harus diperketat agar aktivitas transportasi sungai tetap aman dan tidak berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat,” tutup Muhran.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



