Foto: Gedung BNN Kota Samarinda. (Istimewa)
SAMARINDA — Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda dinilai belum sebanding dengan dukungan anggaran yang tersedia.
Di tengah kasus narkotika yang terus menjadi perhatian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda masih menghadapi keterbatasan dukungan pembiayaan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, tingginya ekspektasi terhadap BNN harus diimbangi dengan dukungan yang memadai, terutama untuk menjalankan program pencegahan.
“Anggarannya kecil, tapi harapannya terlalu besar,” kata Sri Puji seusai pembahasan bersama BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Sri Puji menjelaskan, meskipun BNN merupakan lembaga vertikal, persoalan narkotika merupakan tanggung jawab bersama.
Pemerintah kota tetap memiliki ruang untuk memberikan dukungan melalui program maupun penganggaran yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan narkotika.
Menurutnya, hal tersebut juga telah memiliki dasar melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (P4GN).
Perda tersebut, kata Sri Puji, menempatkan upaya pencegahan narkotika sebagai tanggung jawab pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah hingga masyarakat.
“Ini tanggung jawab bersama pemerintah kota, DPRD dan seluruh masyarakat yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya.
Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong agar perda tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memahami peran masing-masing sehingga program pencegahan tidak hanya menjadi tugas BNN.
Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah pemeriksaan urine bagi pegawai di lingkungan OPD.
Sri Puji menyebut ketentuan tersebut sebenarnya dapat dijalankan, tetapi implementasinya masih menghadapi kendala, salah satunya keterbatasan anggaran.
“Nah, itu juga salah satunya. Dari mana hambatannya? Anggaran juga menjadi masalah,” katanya.
Dukungan pemerintah daerah nantinya dapat diarahkan untuk kebutuhan yang lebih konkret, termasuk penyediaan alat pemeriksaan narkoba dan memperluas kegiatan sosialisasi.
Langkah pencegahan dinilai semakin penting karena penyalahgunaan narkotika telah menyasar kelompok masyarakat yang sangat beragam.
Persoalan tersebut tidak lagi dapat dilihat sebagai masalah kelompok usia, pendidikan atau kondisi ekonomi tertentu.
“Dari usia anak sampai lansia itu sudah ada. Dari orang yang tidak bersekolah sampai orang yang pendidikan tinggi juga ada. Orang yang mampu dan tidak mampu juga ada,” tuturnya.
Kondisi itu membuat upaya pencegahan harus dilakukan secara berjenjang. Sekolah, keluarga, lingkungan masyarakat dan pemerintah perlu memiliki peran masing-masing dalam membangun ketahanan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Di lingkungan pendidikan, Komisi IV mendorong agar materi mengenai bahaya narkotika tidak hanya disampaikan melalui kegiatan sosialisasi sesekali.
Edukasi dapat diperkuat melalui pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Sementara di tingkat masyarakat, sosialisasi dapat diperluas hingga lingkungan RT dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan yang memiliki jaringan langsung dengan warga.
Sri Puji mengatakan, BNN Samarinda juga sempat menyampaikan praktik pencegahan dari Provinsi Bangka Belitung yang memasukkan materi antinarkotika ke dalam sejumlah mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar hingga SMP.
“Kita ingin mengoptimalkan. Jadi nanti Dinas Pendidikan berbicara bagaimana tugasnya, kemudian kaitannya dengan kurikulum,” ujarnya.
Menurut Sri Puji, penguatan pencegahan menjadi penting karena penanganan narkotika tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah terjadi.
Pemerintah daerah perlu memperbesar upaya edukasi dan deteksi dini agar potensi penyalahgunaan dapat ditekan sejak awal.
“Sudah sangat mengkhawatirkan penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda. Ini perlu perhatian,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



