Aneh! Penyesuaian APBD Jadi Alasan TPP Nakes Ditunda

SAMARINDA – Aneh tapi nyata. Diantara banyak sektor, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (nakes) menjadi poin penyesuaian, dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Mandeknya pembayaran TPP nakes RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, disebut akibat penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD).

Dampaknya, ribuan nakes di kedua rumah sakit tersebut mengalami keterlambatan pembayaran hingga tiga bulan. Mulai dari periode Juni hingga Agustus 2026.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah telah mengalokasikan kebutuhan pembayaran TPP dalam Rancangan Keuangan Pemerintah Daerah (RKPD) di APBD Perubahan.

Namun, ketika ditanya kapan uang tersebut benar-benar masuk ke rekening pegawai, Sri Wahyuni belum berani memastikan tanggal pencairan.

“Sudah dari awal kita masukkan, ya mudah-mudahan segera disalurkan. Komitmen dari Pemprov sendiri sudah masuk di RKPD Perubahan. Harus beberapa kali lagi kita bilang, ya sudah masuk,” kata Sri Wahyuni, Senin (14/9/2026).

Pernyataan itu justru menyisakan pertanyaan lain. Jika kebutuhan TPP disebut telah dimasukkan dalam dokumen perubahan anggaran, mengapa pembayaran hak nakes yang harus diduakan dan menunggu hingga berbulan-bulan?

Baca Juga:   163 Orang Tewas di Jalan Sepanjang 2022

Apalagi, keterlambatan tersebut telah memicu keresahan di internal RSUD AWS. Para tenaga kesehatan bahkan menggelar aksi protes pada Selasa (8/9/2026), untuk mempertanyakan kepastian pembayaran tunjangan yang menjadi bagian dari penghasilan mereka.

Alih-alih memberikan tenggat pencairan, Pemprov Kaltim menjelaskan keterlambatan tersebut sebagai konsekuensi dari proses penyesuaian APBD.

Sri menyebut perubahan komposisi anggaran merupakan hal yang biasa terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pembayaran TPP kemudian disesuaikan melalui APBD Perubahan.

“Ada penyesuaian saja, biasa memang ada kelebihan, kekurangan. Oleh karena itu TPP ini kita lakukan penyesuaiannya di perubahan,” ujarnya.

Persoalannya, penyesuaian anggaran tersebut berdampak langsung kepada pegawai yang telah menjalankan tugas pelayanan kesehatan setiap hari.

TPP bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Bagi nakes, tunjangan tersebut merupakan komponen tambahan penghasilan yang seharusnya diterima sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pemerintah memang menyatakan komitmen pembayaran telah disiapkan. Tetapi sampai saat ini, komitmen tersebut belum berubah menjadi kepastian kapan hak tiga bulan itu dibayarkan.

Baca Juga:   Ini Pesan Wakil Wali Kota Samarinda di Hari Santri Nasional

Sri mengatakan pembahasan mengenai mekanisme pencairan masih dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Nanti secara teknis ya masih kita bahas,” katanya.

Dengan demikian, para nakes masih harus menunggu penyelesaian tahapan penganggaran sebelum pembayaran dapat direalisasikan.

Adapun kekurangan anggaran TPP untuk RSUD AWS mencapai sekitar Rp98 miliar. Sementara RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan membutuhkan sekitar Rp78 miliar.

Sehingga total kebutuhan tambahan untuk dua rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp176 miliar untuk lebih dari 6.000 orang pegawai.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER