Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat konferensi pers terkait hasil review Inspektorat Kota Samarinda terhadap Mobil Dinas. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akhirnya buka suara soal polemik sewa mobil mewah Land Rover Defender yang disiapkan untuk tamu penting pemerintah kota.
Ia tak menampik adanya kekeliruan dalam proses pengadaan, dimana hal ini merupakan sebuah pengakuan yang sekaligus membuka ruang pertanyaan lebih jauh soal tata kelola internal Pemkot.
“Saya sampaikan prinsip bagi pemerintah kota tidak akan menghindar atau akan mengemukakan alasan yang menjadi pembenaran atas sikap yang memang seharusnya juga dikoreksi,” ungkapnya.
Pengakuan itu bukan tanpa dasar. Hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah menemukan adanya ketidaksesuaian mendasar.
Andi harun memberikan penjelasan dimana spesifikasi kendaraan yang tercantum dalam kontrak tak sejalan dengan harga sewa maupun realisasi di lapangan.
Dengan kata lain, ada celah antara apa yang disepakati di atas kertas dan apa yang benar-benar diterima.
“Ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dalam hubungannya dengan harga sewa dan realisasi pelaksanaannya,” ujar Andi Harun, Kamis (16/4/2026).
Temuan itu langsung berujung pada keputusan tegas yakni kontrak kerja sama diputus. Pemkot Samarinda juga akan menarik unit kendaraan tersebut dan mengembalikannya kepada penyedia jasa, disertai berita acara resmi sebagai bagian dari pertanggungjawaban administratif.
Namun, langkah ini belum menjawab seluruh persoalan. Penghentian kontrak bisa dilihat sebagai respons cepat, tetapi juga menegaskan bahwa ada proses yang luput dari pengawasan sejak awal.
Karena itu, Pemkot memastikan audit lanjutan tetap berjalan untuk menelusuri siapa saja pihak internal yang terlibat dalam proses tersebut.
“Langkah berikutnya adalah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak internal yang terkait,” tegasnya.
Di saat yang sama, konsekuensi fiskal mulai dihitung. Pemkot harus melakukan koreksi anggaran, termasuk mengkalkulasi potensi kerugian atau dana yang harus dikembalikan akibat kontrak yang terlanjur berjalan.
Andi Harun sendiri mengakui, persoalan ini tidak sepenuhnya bisa dilempar ke pihak penyedia jasa.
“Dalam peristiwa ini terjadi ketidakcermatan dari dua belah pihak, yakni penyedia jasa dan Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.
Pengakuan tersebut disebutnya sebagai pilihan yang lebih “elegan” dibanding mencari kambing hitam.
“Menurut kami, sikap itu jauh lebih elegan daripada berusaha untuk memberi jawaban kepada publik. yang pada akhirnya terkesan untuk membela diri atau menghindar dari permasalahan itu,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



