Serapan Anggaran Disperkim Samarinda Dinilai Belum Maksimal, Komisi III Minta Percepatan Program

Foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti rendahnya realisasi anggaran dan progres fisik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada tahun anggaran 2026.

Hingga memasuki pertengahan tahun, capaian pelaksanaan program dinilai masih belum sesuai harapan sehingga perlu segera dipercepat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena saat ini pelaksanaan kegiatan telah memasuki masa transisi menuju triwulan ketiga.

Menurutnya, realisasi anggaran dan progres pekerjaan semestinya sudah berada pada angka yang lebih tinggi.

“Harapan kami, menjelang triwulan ketiga capaian sudah sekitar 40 persen. Tetapi dari hasil evaluasi, progres fisik baru sekitar 22 persen, sementara realisasi keuangan masih berada di kisaran 13 persen. Ini tentu menjadi catatan,” ujarnya.

Selain menyoroti lambatnya pelaksanaan program, Komisi III juga mencermati penurunan anggaran Disperkim yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2025, dinas tersebut masih mengelola anggaran sekitar Rp201 miliar. Namun pada 2026 jumlahnya turun menjadi sekitar Rp54 miliar, sedangkan usulan anggaran 2027 hanya berkisar Rp21 miliar.

Baca Juga:   Abdul Rohim Dorong Pemkot Samarinda Tinjau Ulang Syarat SHM dalam Program Bedah Rumah

Meski ruang fiskal semakin terbatas, Deni menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas kinerja perangkat daerah.

Menurutnya, setiap program yang telah direncanakan tetap harus dijalankan secara optimal agar pelayanan kepada masyarakat tidak ikut terdampak.

Di sisi lain, capaian pelaksanaan program tahun anggaran 2025 mendapat apresiasi karena hampir seluruh target telah diselesaikan.

Adapun pekerjaan yang masih tersisa hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi pembayaran kepada pihak ketiga yang nilainya relatif kecil.

“Kami meminta agar mitra kerja selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian tersebut tidak menghambat percepatan pelaksanaan kegiatan. Perencanaan yang matang pun harus diikuti dengan kemampuan mengeksekusi program sesuai jadwal sehingga target pembangunan dapat tercapai,” tutup Deni Hakim Anwar.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER