Kualitas Udara Samarinda Kian Memburuk, Sekolah Belajar Via Daring

SAMARINDA – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap mendorong Pemerintah Kota Samarinda mengalihkan sementara pembelajaran tatap muka ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku bagi peserta didik jenjang TK, SD, hingga SMP mulai Kamis (17/9/2026) sampai Sabtu (19/9/2026).

Kebijakan tersebut diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang tidak sehat hingga cukup berbahaya bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang masih rentan terhadap paparan polutan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, mengatakan kondisi kualitas udara saat ini telah berada di atas batas normal.

“Kualitas udara itu dari yang tidak sehat sampai keadaan yang cukup berbahaya,” jelas Ismed kepada Media Kaltim, Kamis (17/9/2026).

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 400.7.23/7450/100.02 tertanggal 16 September 2026 kepada Ketua Satgas Komando Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Kota Samarinda.

Dalam surat tersebut, Dinkes mengingatkan sejumlah risiko paparan kabut asap bagi siswa, mulai dari iritasi mata, batuk, gangguan pernapasan hingga terganggunya jarak pandang.

Baca Juga:   Subuh Membara Di Jalan Ponogoro Samarinda, Proses Pemadaman Terkendala Gang Sempit

WhatsApp Image 2026 09 17 at 17.45.31

“Kami dari Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi untuk merekomendasikan adanya pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.

Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengalihan sementara pembelajaran tatap muka ke sistem daring bagi siswa TK hingga SMP.

“Mulai berlaku mulai hari ini tanggal 17 September sampai dengan hari Sabtu,” sebutnya.

Penetapan status kewaspadaan ini merujuk pada hasil pemantauan terpadu stasiun BMKG bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengonfirmasi sebaran polusi kabut asap telah meluas ke berbagai penjuru kota.

“Kualitas udara yang dipantau dari BMKG dan dari DLH menunjukkan hampir merata,” jelasnya lagi.

Kondisi tersebut juga diperkuat dengan pemeriksaan menggunakan alat particle counter yang dilakukan petugas sanitarian di 26 puskesmas se-Kota Samarinda.

Pemeriksaan tersebut mendeteksi peningkatan partikulat PM2,5 dan PM10 di dalam ruangan fasilitas kesehatan.

“Semua puskesmas itu memang rata-rata kualitas udaranya sudah di atas normal,” ungkapnya.

Melalui surat resminya, Dinkes Kota Samarinda turut mengimbau pembatasan aktivitas luar ruang, pemakaian masker, serta perbaikan ventilasi ruangan sekolah selama kualitas udara belum membaik.

Baca Juga:   Mayoritas Fraksi Ingin 2 Raperda Usulan Pemprov Dibahas Pansus

Evaluasi berkala lintas sektor nantinya menjadi penentu apakah masa belajar daring ini perlu diperpanjang atau tidak.

“Nanti setelah itu kita melihat nanti kualitas udaranya dan kita pantau,” katanya.

Pewarta: Abdi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER