spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Samarinda Sita 217 Miras, Tekan Kriminalitas Jelang Pergantian Tahun

SAMARINDA – Menjelang perayaan pergantian tahun 2022 ke 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah toko kelontong, Senin (26/12/2022) sore.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Samarinda menyasar sejumlah toko kelontong di Jalan KS Tubun, Jalan AM Sangaji eks Belibis, Jalan KH Harun Nafsi, dan Jalan Sultan Alimuddin.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda Ismail menerangkan, razia bertujuan menekan tindak kriminalitas pada malam pergantian tahun.

“Kita menggelar razia minuman keras untuk menekan kriminalitas menjelang tahun baru. Ada beberapa tempat yang kita razia karena menjual miras,” ucap Ismail saat dikonfirmasi awak media di kantornya.

Hasilnya, sebanyak 217 botol miras dari berbagai jenis dan merek, disita dari beberapa toko kelontong. “Hasilnya 18 dus kita amankan, isinya 217 botol miras berbagai jenis merek dan kandungan alkohol berbeda-beda,” ungkapnya.

“Ini (miras) kami sita karena tidak memiliki izin jual. Karena izinnya itu hanya sebagai toko kelontong saja atau menjual sembako. Jadi tidak berizin atau ilegal,” sambungnya.
Ismail memastikan, pihaknya akan terus melakukan razia miras hingga malam tahun baru. Bahkan, razia tidak hanya menyasar toko kelontong, tapi juga tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin menjual miras.

Baca Juga:   Bawaslu Kaltim Luncurkan Saluran Siaga Pemilu

“Memang kita setiap tutup tahun selalu razia miras, tujuannya untuk mengurangi kriminalitas di Samarinda. Mulai hari ini kita sudah gelar razia sampai dengan malam tahun baru nanti. Nggak cuma toko kelontong saja nantinya kita juga akan menyasar tempat hiburan malam,” sebut Ismail.

Saat ditanya soal sanksi terhadap para penjual miras illegal, Ismail menjawab, hal itu masih akan ditindaklanjuti oleh Bidang Perundang-undangan Satpol PP Samarinda.

“Untuk sanksi sendiri akan kita serahkan ke bidang perundang-undangan. Razia ini juga ada beberapa tempat yang sudah berkali-kali dirazia tapi masih melanggar. Itu nantinya akan diatur oleh bidang perundangan bagaimana ketegasannya,” pungkasnya. (vic)

BERITA POPULER