Satpol PP Minta OPD Tuntaskan Status Aset Eks Bandara Temindung, Fire Station Jadi Sarang Kenakalan Remaja

Foto: Remaja yang terjaring razia di kawasan ex Bandara Temindung, Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim kembali melakukan razia di kawasan eks Bandara Temindung, Jalan Pipit, Samarinda, pada Minggu (14/9/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh remaja yang kedapatan berada di dalam bangunan fire station milik Pemprov Kaltim yang sudah lama terbengkalai.

Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rahim, menyebutkan bahwa bangunan bekas pos pemadam tersebut kerap disalahgunakan untuk berbagai aktivitas ilegal, mulai dari penyalahgunaan narkoba, ngelem, prostitusi, hingga tempat nongkrong remaja di malam hari.

Barang bukti seperti bong, kaleng lem, hingga alat kontrasepsi turut ditemukan dalam operasi kali ini. Menurutnya, kondisi bangunan yang kosong, gelap, dan tanpa pengawasan membuatnya rawan disalahgunakan.

“Gedung ini sudah tidak layak dan justru jadi tempat yang merusak generasi muda. Dari laporan warga, setiap malam ada puluhan remaja yang berkumpul di sini. Kami sudah tujuh kali melakukan penertiban, tapi kalau tidak ada tindakan tegas, masalah ini akan berulang,” jelas Edwin.

Baca Juga:   Pemkot Klaim Jalur Outlet Kolam Retensi Sempaja Aman, Verifikasi Lahan Masih Berjalan

Oleh karena itu, Satpol PP menegaskan perlunya langkah konkret dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan status aset di eks Bandara Temindung sehingga bangunan tersebut dapat dirobohkan.

“Pengawasan dari Satpol PP ada batasannya. Kami berharap OPD terkait segera ambil langkah. Kalau perlu bangunannya dibongkar, supaya tidak lagi jadi tempat untuk narkoba, ngelem, dan prostitusi,” tegas Edwin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para remaja yang terjaring razia bukan berasal dari sekitar Temindung, melainkan dari berbagai kawasan lain seperti Lempake, Sungai Pinang, dan Sambutan. Mereka kemudian didata, diperiksa, lalu dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing setelah diberi pembinaan.

“Kalau di hulunya (Bapenda Kaltim) jelas dan penanganan dilakukan, kawasan ini bisa lebih bermanfaat. Jangan sampai dibiarkan terbengkalai dan jadi ancaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER