Samarinda Hadapi Ledakan Penduduk Imbas IKN, DPRD Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan. (Hadi Winata/Radad Samarinda)

SAMARINDA — Selain membawa manfaat ekonomi atas berdirinya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan timur (Kaltim), juga membawa sederet potensi permasalahan yang muncul bagi daerah penyangga seperti Kota Samarinda.

Salah satu dampak yang mulai terasa adalah meningkatnya jumlah penduduk yang datang untuk mencari pekerjaan, sementara ketersediaan lapangan kerja belum bertambah secara seimbang.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menilai pertumbuhan penduduk yang pesat harus diiringi kebijakan ketenagakerjaan yang mampu melindungi masyarakat lokal sekaligus menjaga iklim investasi tetap sehat.

Menurutnya, kehadiran pendatang dapat menjadi kekuatan bagi pembangunan daerah apabila mampu diserap oleh pasar kerja.

Namun di sisi lain, lonjakan jumlah pencari kerja berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak dibarengi perluasan kesempatan kerja.

“Pertambahan penduduk ini bisa menjadi peluang, tetapi juga tantangan. Yang perlu diatur adalah bagaimana jumlah penduduk yang bertambah dapat seimbang dengan lapangan pekerjaan yang tersedia, sekaligus memastikan tenaga kerja lokal tetap terlindungi,” kata Yakob, Senin (16/6/2026).

Baca Juga:   Ini Alasan Penerapan Retribusi Parkir di GOR Kadrie Oening Belum Maksimal

Ia menjelaskan, salah satu fenomena yang kini mulai terlihat adalah masuknya pekerja dari kawasan IKN ke Samarinda setelah sejumlah proyek pembangunan tahap awal selesai dikerjakan.

Banyak tenaga kerja yang sebelumnya terlibat dalam proyek IKN kini mencari peluang kerja baru di kota-kota sekitar, termasuk Samarinda.

Situasi itu dinilai berpotensi meningkatkan persaingan kerja di tengah kondisi pasar tenaga kerja yang masih terbatas.

“Nanti ke depan ini harus dipikirkan serius. Setelah proyek-proyek tertentu di IKN selesai, ada banyak tenaga kerja yang mencari pekerjaan baru. Sementara jumlah lapangan kerja yang tersedia belum tentu bertambah dengan kecepatan yang sama,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD Samarinda tengah mengkaji penguatan regulasi ketenagakerjaan, termasuk kemungkinan mengatur porsi penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Tepian.

Yakob menilai masih terdapat perusahaan yang lebih banyak merekrut pekerja dari luar daerah.

Karena itu, diperlukan mekanisme yang dapat memberikan ruang lebih besar bagi warga Samarinda untuk memperoleh kesempatan kerja.

Baca Juga:   Kaltim Gelar Pelatihan Pelatih Softball dan Baseball untuk Persiapan PON 2024

Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara sederhana.

Setiap perusahaan memiliki kebutuhan dan standar kompetensi yang berbeda, sehingga kualitas sumber daya manusia lokal juga harus menjadi perhatian utama.

“Kalau hanya mengatur kuota tanpa menyiapkan kualitas tenaga kerjanya, itu juga akan menjadi masalah. Perusahaan pasti melihat kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan,” katanya.

Karena itu, Yakob mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar terus meningkatkan keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

Menurutnya, perlindungan melalui regulasi tidak akan efektif apabila tenaga kerja lokal tidak mampu memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.

“Jangan sampai kita menjadi penonton di daerah sendiri. Ketika kesempatan kerja ada, tetapi tenaga kerja yang dibutuhkan tidak memenuhi kualifikasi, maka peluang itu akan diambil oleh orang lain,” tegasnya.

Selain mengandalkan sektor industri dan perusahaan besar, Yakob juga mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan di tengah masyarakat.

Ia menilai penciptaan lapangan kerja baru melalui usaha mandiri dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan angka pengangguran yang berpotensi meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Baca Juga:   DPRD Samarinda Nilai Koperasi Merah Putih Bisa Tekan Beban Ekonomi Warga

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang berani membangun usaha dan mempekerjakan orang lain, semakin besar pula kontribusi yang diberikan dalam menyerap tenaga kerja lokal.

“Tidak semua harus menunggu bekerja di perusahaan. Kalau semakin banyak yang membuka usaha dan mempekerjakan beberapa orang, itu juga menjadi bagian penting dalam mengurangi pengangguran,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER